Tersangka Pencurian HP Mantan Anggota Polri Heru Berstatus PDTH
HRS alias Heru (29) mantan anggota Polri berpangkat Bharatu bertugas pada Direktorat Polairud Polda NTT
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Selasa (19/1/2021)
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus meminjam handphone terlibih dahulu dengan sasaran korban anak-anak maupun remaja dengan alasan menelepon temannya. Pada saat korban memberikan handphonenya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa Handphone tersebut.
"Saat ini pelaku berserta barang bukti diamanakan di Mapolres Kupang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)