Ibadah Haji 2021
Tangis Pilu Calon Jemaah Haji Asal Rembang, Kecewa 3 Kali Gagal, Kini Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar
Tangis pilu calon Jemaah Haji asal Rembang, kecewa 3 kali gagal, kini hanya bisa ikhlas dan bersabar
"Semoga tahun depan Covid-19 ini segera lenyap dari muka bumi."
"Semoga kita bisa menjalankan ibadah," imbuh dia.
Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2021
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan keberangkatan jemaah ibadah Haji 2021 dibatalkan.
Hal itu disampaikan Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
"Pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 2021 bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan lainnya," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Yaqut Cholil Qoumas menyebut, keputusan tersebut mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jemaah ibadah Haji.
"Kesehatan dan keselamatan ibadah hari terancam oleh Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara belahan di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi."
"Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," jelasnya.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). (Tribunnews/Jeprima)
Menag Yaqut menegaskan, keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam.
Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Menag.
Pemerintah menilai, pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.