60 Balita di Posyandu Bougenvile Oesapa Dapat Makanan Tambahan dari Dharma Wanita Persatuan NTT

berada dalam status stunting, gizi buruk dan buruk sekali bisa berubah statusnya menjadi normal setelah mendapat makanan tambahan

Penulis: Rosalina Woso | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ROSALINA WOSO
Foto bersama Balita, petugas posyandu, pengurus DWP NTT, DWP Kota Kupang di posyandu Bougenville Kelurahan Oesapa, 8 Juni 2021 

Buku System Thinking yang dirilis WHO di tahun 2009 menguraikan ada enam blok/komponen yang harus dipenuhi agar sistem yang dikembangkan bisa berdaya guna. Ke enam blok tersebut yaitu :

1. Pemerintah

Fungsi pemerintah adalah pembuat kebijakan. Saat ini pemerintah melalui Kemenkes telah menerbitkan Panduan Pelayanan Kesehatan Balita pada masa tanggap darurat Covid 19.

Dalam panduan disebutkan bila Posyandu berada di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita dilakukan di rumah masing-masing.

Bila pemerintah daerah tidak memberlakukan PSBB atau kasus Covid 19 negatif maka kegiatan Pos Yandu bisa dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kondisi PSBB dan kasus Covid 19 sangat fluktuatif. Untuk itu update informasi kondisi pandemi harus sering disampaikan kepada masyarakat.

2. Pemberian layanan

Kegiatan utama seperti pemantauan tumbuh kembang anak tetap harus dilakukan sekalipun di masa pandemi.

Jika situasi memungkinkan dan diijinkan oleh pemerintah setempat, kegiatan Posyandu dilaksanakan secara langsung di tempat yang lapang dan menerapkan protokol kesehatan.

Balita dibawa sendiri oleh orang tuanya, membawa selendang/kain untuk menimbang sendiri, kader menyiapkan tempat posyandu seperti mendesinfeksi meja dan kursi serta area Pos Yandu, masker, tempat cuci tangan beserta sabun, memeriksa suhu tubuh, memastikan kader dalam keadaan sehat.

Jika pemerintah setempat tidak mengizinkan pelaksanaan Pos Yandu secara langsung, maka pemantauan tumbuh kembang dapat dilakukan dengan cara kader mendatangi rumah warga sehingga tidak terjadi kerumunan.

Kader dilengkapi dengan alat pelindung diri. Warga yang telah mendapat penjelasan tentang prosedur pengukuran dan mempunyai kemampuan untuk mengukur pertumbuhan dan perkembangan bisa melakukan kegiatan tersebut sendiri dan melaporkan hasilnya kepada kader posyandu melalui media sosial atau sistem informasi jika tersedia.

Pelayanan imunisasi dan pemberian vitamin tetap dilaksanakan baik di puskesmas maupun di lokasi yang disepakati.

Berbagai cara dan variasi pemberian layanan ini sudah ditempuh di beberapa daerah dengan memperhatikan kondisi pandemi yang diumumkan oleh pemerintah setempat.

3. Sumber daya manusia

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved