Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian dan Hoaks Soal Haji

Menurut Fahmi, yang menjadi dasar pelaporan Haikal Hassan adalah cuitannya yang dinilai memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung SARA t

Editor: John Taena
AFP
Ilustrasi Ibadah haji |Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" 

POS-KUPANG.COM - Diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks soal ibadah haji 2021, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Polri

Haikal Hassan dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi pada Senin 7 Juni 2021. 

Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pelaporan ke Bareskrim Polri terhadap Haikal Hassan, Senin 7 Juni 2021.

Baca juga: Pemuda Katolik NTT Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian dan SARA ke Polda NTT

Pelaporan Haikal Hassan tersebut dilakukan karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.

Fahmi menyebutkan jika pelaporan terhadap Haikal Hassan tersebut masih dalam proses.

"Saat ini ada rekan kita sedang berada di Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait tweet Haikal Hassan yang sempat viral. Masih dalam proses pelaporan," kata Fahmi dikutip dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa 8 Juni 2021.

Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi dds
Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi

Baca juga: Babe Haikal Hassan Ngaku Bukan Anggota FPI, Denny Siregar Sindir Keras: Bak Cuci Tangan!

Menurut Fahmi, yang menjadi dasar pelaporan Haikal Hassan adalah cuitannya yang dinilai memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung SARA terkait haji.

"Yang pertama dasarnya adalah ada tweet dari akun Twitter milik Haikal Hassan. Yang pernyataannya bahwa baru pertama NKRI berdiri itu pergi haji tidak boleh."

"Disitu dikaitkan dengan beberapa hal, yang pertama dia menyambungkan dengan masalah RRC, Habib Rizieq," sambungnya.

Sementara itu, faktanya pada 1974, di Indonesia juga sempat tidak diperbolehkan pergi haji.

Baca juga: SIMAK Dugaan Penyebab Ustadz Maaher At At-Thuwailibi Meninggal, Biodata dan Kasus Ujaran Kebencian

Lantaran terdapat maklumat tidak membolehkan pergi haji, karena saat itu sedang ada kendala dan peperangan.

Bahkan maklumat tersebut dibuat oleh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan pendiri dari Nahdlatul Ulama (NU).

"Sementara fakta sejarah pada tahun 1974 itu pernah ada maklumat. Mengenai tidak boleh pergi haji karena saat itu sedang ada kendala, ada peperangan disana."

"Dan maklumat itu dari Kyai Haji Masyarif yang waktu itu adalah pendiri NU," terang Fahmi.

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Singgung Ujaran Kebencian, Susi Pudjiastuti Langsung Balas Cuitan Twitter Jokowi

Haikal Hassan Kritik Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

Diberitakan sebelumnya, penceramah Haikal Hassan Baras mengungkapkan permohonan maafnya seusai mengkritik Pemerintah Indonesia terkait penundaan ibadah haji 2021.

Permohanan maaf tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @haikal_hassan, Sabtu 5 Juni 2021 dini hari.

"Oohh maaf, jadi begini?...Saudi BELUM memutuskaaaann...,'' tulis Haikal.

Baca juga: Siapa Immanuel Ebenezer? Dulu Kasus Ujaran Kebencian, Kini Kerahkan 1.000 Pengacara Bela Abu Janda

Dalam cuitan permintaan maafnya, Haikal juga mengutip artikel berita dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Artikel tersebut berjudul 'Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan untuk Klarifikasi Isu Haji, Ini Isi Lengkapnya'.

Diketahui sebelumnya, Haikal sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.

Dalam kritikannya Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.

Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.

Penceramah Haikal Hassan Baras
Penceramah Haikal Hassan Baras (Twitter/@haikal_hassan)

Baca juga: Barisan Santri Nusantara Lapor Sekum FPI Munarman ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian, SIMAK!

Namun kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.

Meski demikian, ada beberapa warganet yang sempat membuat tangkapan layar dan membagikannya di Twitter.

Berikut isi dari kritikan Haikal terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2021:

"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi Haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?"

"Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tulis Haikal.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haikal Hassan Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved