Guru Ribka Nitti Adukan Dinas PKO Flores Timur ke Inspektorat Daerah, Ini Alasannya

Guru Ribka Nitti Adukan Dinas PKO Flores Timur ke Inspektorat Daerah, Ini Alasannya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Guru Ribka Nitti didampingi kuasa hukumnya, Ruth Wungubelen dan Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia saat mengadu ke kantor Inspektorat Daerah Flotim 

Guru Ribka Nitti Adukan Dinas PKO Flores Timur ke Inspektorat Daerah, Ini Alasannya

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Guru Ribka Nitti, melalui kuasa hukumnya, Ruth Wungubelen mengadukan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga ( PKO) ke Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Rabu 2 Juni 2021 lalu.

Ia meminta inspektorat segera mengaudit dinas PKO agar bisa memberikan efek jera dan menghentikan hal-hal yang menjadi persoalan kepegawaian di Flores Timur.

Hal itu dilakukannya menyusul nasib kliennya, Ribka Nitti, guru ASN di SD Balela, Kota Larantuka dipensiunkan mendadak dan dipangkas habis uang Taspen-nya.

Baca juga: Kalah Tipis 2-1, Pelatih Persik Kediri Beri Alasan Kekalahan dari Mutiara Hitam Persipura Jayapura

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 8 Juni 2021: BERPUSAR KELUAR

"Saya menilai ini adalah bagian kerja yang tidak sempurna baik di OPD masing-masing ataupun di bagian kepegawaian. Saya melaporkan agar bisa diperiksa sehingga membuktikan dan memberikan efek jera serta menghentikan hal-hal seperti ini" tegas Ruth kepada wartawan, Senin 7 Juni 2021.

Menurut Ruth, selain Ribka Nitii, masih ada sekitar 200 lebih guru yang bernasib sama.

"Berdasarkan informasi dari hasil pertemuan dengan Pemda, disampaikan bahwa sekitar 200 lebih guru yang nasibnya sama dengan Ribka Nitti yang sedang antri. Jika tidak diawasi dan disikapi dengan baik maka kemungkinan persoalan ini bisa akan menimbulkan dampak yang besar," katanya.

"Kami berasumsi kemungkinan konsolidasi data disini tidak lagi diconect dengan pusat, karena berbeda data dimana sama dengan nasib 72 ASN kemarin, yakni disini sudah 100% sedangkan di BKN masih 80%", tambahnya.

Baca juga: Pukulan Telak Vietnam Skor 4-0 vs Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Minta Segera Dievaluasi

Baca juga: DPP PIKI 2020-2025 Terbentuk, Ini Komitmen Demi Indonesia yang Berkeadilan

Ia mengatakan, meski mendadak dipensiunkan, bagian keuangan tidak menghentikan anfrak gaji dengan terus membayarkan gaji kliennya dari Maret 2020 hingga Maret 2021 bahkan sertifikasi, gaji K13 serta THR dengan anggaran dari APBD II.

"Kemungkinan seluruh akumulasi besar yang diajukan ke DPRD untuk penetapan gaji pertahunnya tentu didalamnya tercantum Ribka Nitti. Persoalan ini bisa ditelusuri untuk diketahui siapa berbuat apa dan dia bertanggung jawab apa. Kami tidak sedang mencari siapa yang salah siapa yang benar, tetapi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kami ingin supaya persoalan seperti ini dihentikan," tegasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, Frans Lebi Raya berjanji menelusuri persoalan yang diadukan.

"Ini menjadi bagian dari kewajiban kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut melalui audit sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang ada di inspektorat," kata Anton.

Pihaknya akan bertindak cepat meski terkendala pandemi dan anggaran. Ia akan segera melaporkan hal tersebut ke bupati dan asisten I selalu pejabat yang mewakili Sekda.

"Paling tidak bisa membijaksanai supaya ruang untuk audit segera dilakukan," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved