Badan Penghubung NTT dan Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek Mediasi KasusPerdagangan Manusia di Jakarta

Badan Penghubung NTT dan Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek Mediasi Kasus Perdagangan Manusia di Jakarta

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Keterangan Foto/Istimewa/
Badan Penghubung NTT dan tokoh diaspora NTT Jabodetabek berhasil melakukan mediasi kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Ibu Kota Jakarta, pada Senin (7/6/2021).    

Badan Penghubung NTT dan Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek Mediasi Kasus Perdagangan Manusia di Jakarta

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Badan Penghubung NTT dan tokoh diaspora NTT Jabodetabek berhasil melakukan mediasi kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Ibu Kota Jakarta, pada Senin (7/6/2021). 

Kepala Badan Penghubung NTT Jakarta, melalui Staf Sub Bidang Pembinaan Masyarakat dan Kehumasan (Subbid PMK), Menahim Saban, berujar, pada tanggal 5 Juni 2021 yang lalu, pihaknya mendapat laporan dari beberapa orang warga diaspora NTT yang ada di Jakarta bahwa ada dugaan praktik perdagangan orang (Human Trafficking) yang dialami dua warga NTT yang ada di Jakarta.

“Dua hari yang lalu, kami, Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta mendapat laporan dari beberapa orang diaspora NTT yang ada di Jakarta terkait dugaan perdagangan orang (Human Trafficking ) yang dialami dua warga asal NTT," kata Nahim sebagaimana keterangan kepada media yang diterima Pos Kupang dari Ricky Hayon, salah satu warga diaspora NTT di Jakarta. 

Selanjutnya, merespon laporan tersebut, Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT bersama beberapa orang dari unsur ormas diaspora NTT di Jakarta, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tempat kedua korban berada  yaitu di daerah Pesing, Jakarta Barat.

Kedua warga diaspora NTT tersebut adalah Vircinia Selan (18) warga TTU dan Megi Taopan (19) warga Amarasi Barat. Keduanya dijanjikan pekerjaan oleh salah satu agen pekerjaan, untuk menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Sutiyah, salah satu Warga Jakarta, dengan iming-iming upah sejumlah Rp 2 juta per bulan. 

Namun, kata Nahim, setibanya di Jakarta dan bekerja beberapa hari, apa yang dijanjikan tidak sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak sehingga diputuskan lagi bahwa kedua korban hanya akan menerima gaji sebesar Rp 1.3 juta per bulan ditambah pemotongan uang tiket kedatangannya. Kedua korban tersebut akhirnya memutuskan untuk melarikan diri sebelum ditahan oleh security majikan tersebut.

Baca juga: Info Spot : Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 4-0, Shin Tae-yong Malah Trending Dibela Netizen

“Tiba di lokasi, kami mendengar keterangan dan pemaparan dari kedua korban tentang kronologis bagaimana mereka direkrut dan dijanjikan pekerjaan sebagai ART dengan gaji yang menggiurkan, karena tertarik dengan iming-iming gaji yang cukup besar tersebut, akhirnya kedua korban mau diajak ke Jakarta. Namun setelah tiba di Jakarta apa yang mereka alami tidak sesuai seperti yang dijanjikan, seperti jenis pekerjaan dan jumlah gaji yang dijanjikan, mereka juga dilarang menggunakan telepon seluler, selama beberapa hari Hp mereka disita," katanya.

Merasa ditipu, akhirnya kedua korban memutuskan untuk kabur dari tempat mereka bekerja. Kedua korban sempat ditahan di posko security kompleks rumah majikan tersebut. 

Setelah mendapat laporan tersebut, Pihak Badan Penghubung dan Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek langsung bergerak cepat, menindaklanjuti kasus ini. Pihak Badan Penghubung telah mengamankan kedua korban untuk menginap sementara di Wisma Kantor Badan Penghubung NTT, Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Badan Penghubung NTT Jakarta, Hendry Donald Izaac, pihaknya telah membantu dalam upaya memediasi kedua belah pihak baik dari majikan, Sutiyah dan kedua korban. Sang majikan Sutiyah bersama Badan Penghubung akan membantu memfasilitasi kepulangan kedua korban ke kampung halamannya.

“Untuk kasus Human Trafficking kedua Warga Diaspora NTT ini, kami telah melakukan mediasi bersama kedua belah pihak dalam hal ini, Sutiyah dan kedua korban. Dan Sutiyah bersama kami akan memfasilitasi keberangkatan kedua korban termasuk pengadaan tiket untuk kembali ke kampung halaman masing-masing,” Imbuh Donald.

Sementara itu, Tokoh Diaspora NTT Jabodetabek sekaligus Ketua Forum Pemuda NTT Jabodetabek, Yohanes Hiba Ndale mengimbau agar berbagai elemen dalam masyarakat perlu menindak tegas terkait praktik Human Trafficking yang mengorbankan para pekerja di mana pun termasuk warga NTT. Pihaknya mengapresiasi Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti kasus ini.

“Kami harapkan perhatian semua elemen untuk menindak tegas praktik human trafficking yang mengorbankan para pekerja termasuk warga NTT. Saya mengapresiasi pihak Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti persoalan ini,” pesannya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved