Wawancara Khusus dengan Fahri Hamzah : KPK BukanMalaikat (Bagian 1)
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bukanlah malaikat
POS-KUPANG.COM - Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bukanlah malaikat. Sebagai sebuah lembaga, tentu masih ada sejumlah masalah di sana.
Fahri, yang kerap mengkritisi KPK, melihat lembaga anti-rasuah ini bukanlah lembaga yang sempurna. Berbagai masalah juga turut mengiringi perjalanannya.
Namun ia menampik jika dikatakan bahwa mengkritik KPK itu berarti berniat untuk melemahkan.
"Tapi menganggap di KPK itu malaikat semuaya tidak mungkinlah. Pasti banyak masalah juga di situ. Justru manusia itu mulai jadi masalah kalau dia menganggap dirinya malaikat," ucap Fahri, dalam perbincanganan dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network FebbyMahendra Putra di kantor redaksi Tribun Network, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Indahnya Spot Wisata Golo Depet di Kabupaten Manggarai Timur
Baca juga: Promo KFC Minggu 6 Juni 2021, Promo 7 Potong Ayam Plus 3 Cup Saus Cuma RP 86.364
Fahri berpandangan bahwa KPK selama ini condong tumbuh menjadi sebuah non-governmental organization (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Berikut petikan wawancaranya:
Seburuk-buruknya KPK, ada tidak nilai positifnya?
Saya tidak mau mempersonalisasi. Karena itu saya melihat negara sebagai keseluruhan sistem. Kalau kita membaca Pasal 27 itu, negara memerlukan kesatuan. Dia harus ada satu hukum yang dihormati, karena itu jalur kepada institusi yang dihormati itu. Harus memberikan jaminan kepastian.
Kalau sebuah lembaga menciptakan kepastian karena terintergrasi, bekerja sama dengan yang lain, yang itu yang kita harus hormat. Kalau kita harus menghargai di KPK itu, satu, semangatnya baik. Dari awal semangatnya baik, tapi betapa banyak orang yang semangatnya baik ujungnya jadi jelek.
Karena apa? karena dia membangun sistem. Maka itu jangan menganggap diri paling hebat, cuma kita yang baik, yang lain tidak baik, itu tidak boleh begitu. Kita harus rendah hati, masalah ini begitu banyak, karena itu kita harus merakit kekuatan kita. Bersama-sama menghadapi masalah ini.
Baca juga: Funtastic June di Johns Hotel, ada Teh Bunga Telang yang Menyehatkan
Baca juga: Katalog Indomaret Bulan Ini 1-15 Juni 2021, Promo Beli 2 Gratis 1 Ada Promo Beli 1 Gratis 1
Saya sering kasih contoh, presiden itu mau cost milihnya 25 triliun, seluruh komisioner KPK itu ongkos milik cuma 800 juta. Rakyat itu percayanya kepada presiden, hasil kewenangannya itu, kalau kekuatannya tidak dipakai, ya rusak.
Atau dalam hal ini kalau KPK menganggap dia yang memperbaiki (sistem) presiden yang merusak, daya rusak presiden lebih tinggi dong. Makanya presiden harus diajak.
Dalam konteks ini pengaruh presiden ada di dewan pengawas?
Sekarang di dewan pengawas. Tapi dewaskan berkelas, Artidjo, Tumpak, orang-orang maestro itu, orang-orang di KPK awal. Pak Hariono itu, orang MK, mengerti ketatanegaraan. Syamsudin Haris, Albertina, seorang hakim yang fenomenal.
Kurang apalagi sebenarnya? Ini sudah jalan, tinggal integrasi. Satu lagi misalnya, audit. KPK kan tidak suka audit, dia lebih suka "ngintip." Itu saya bilang, kalau Anda mau menguji kemampuan Anda investigatif, dan mau melacak korupsi dalam pengertian sebenarnya, Anda harus hormati audit.
Ini tidak, audit tidak dihormati, "ngintip" dihormati. Makanya waktu "ngintip" ketemunya amplop, tapi kalau audit yang Anda hormati, Anda menemukan korupsi. Disimpan di mana, dialihkan ke mana. Pakai audit dengan tujuan tertentu, ada audit investigatif.
Itu yang dipakai. Dalam negara demokrasi ini "ngintip" nyari amplop, sehingga per USD susah. Sekarang makin banyak lagi duitnya "diginiin" di depan KPK. Itu tidak benar itu. Investigasi itu, itu gunanya ada supreme auditor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/fahri-hamzah-ajukan-sita-paksa-karena-pks-tak-kunjung-bayar-ganti-rugi.jpg)