SMKN 1 Kota Kupang Tunggu Kebijakan Pemerintah untuk Sekolah Tatap Muka Juli Mendatang
sejauh ini sebagian besar guru dan pegawai di sekolah tersebut telah mendapat vaksin dengan nihil angka covid-19 di tempat itu
SMKN 1 Kota Kupang Tunggu Kebijakan Pemerintah untuk Sekolah Tatap Muka Juli Mendatang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Rencana pemerintah untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada bulan Juli 2020 mendatang membutuhkan kesiapan yang matang. Hal ini disebabkan pandemi covid-19 yang belum meredah.
Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah SMKN 1 Kota Kupang, I Nengah Aditanaya, S.Pd, MM, ketika dihubungi pos Kupang, Sabtu 5 Juni 2021, mengaku sangat mendukung kebijakan KBM tatap muka, namun pihaknya akan menunggu putusan lebih lanjutnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini sebagian besar guru dan pegawai di sekolah tersebut telah mendapat vaksin dengan nihil angka covid-19 di tempat itu.
Rencana KBM tersebut sangat didukung oleh pihak SMKN 1 kota Kupang. Pasalnya, sekolah tersebut merupakan sekolah kejuruan yang didominasi oleh pola kerja praktek dan mengharuskan tatap muka antara guru dan siswa.
"Rencana pertengahan Juli sudah tatap muka secara terbatas dengan pola shif shifan dan juga minta persetujuan orang tua siswa sambil melihat perkembangan pandemi covid 19 di kota Kupang apakah naik atau turun," jelasnya.
Bagi guru ataupun pegawai yang belum mendapat vaksin, dia mendorong agar bisa melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus ini.
Untuk pendaftaran calon siswa baru, Aditanaya mengaku di SMKN 1 kota Kupang menggunakan pendaftaran PPDB online yang akan dibuka pada tanggal 21-23 Juli 2021 mendatang.
Sementara itu, seorang pegawai di SMKN 1 Kupang mengaku telah mendapat vaksinasi dan untuk belajar secara tatap muka, dirinya mengaku sangat mendukung program tersebut.
Dihubungi terpisah, Sabtu 5 Juni 2021, kepala dinas Kesehatan kota Kupang, Retnowati mengatakan dinas kesehatan masih menunggu data dari dinas pendidikan untuk melihat sekolah dan guru yang belum divaksin.
Dia mengungkapkan, disistem penginputan data peserta yang divaksin tidak adanya kekhususan bagi tenaga pendidik sehingga, dinas kesehatan harus mengecek ke dinas pendidikan terkait jumlah guru yang telah divaksin maupun yang belum divaksin.
Retnowati menyebut, jika masih ada sekolah dan guru yang belum mendapat vaksin, dinas kesehatan akan melakukan vaksinasi masal di sekolah yang bersangkutan.
Langkah tersebut juga merupakan upaya dukungan dari dinas kesehatan menjelang pembukaan belajar secara tatap muka yang direncanakan dalam bulan Juli 2021 mendatang. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)