Daftar Kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Naik Rp 11 M
arta kekayaan ini naik sekira Rp 10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639 dibanding saat menjadi anggota DPR
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 646.839.139
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 11.458.093.639
UTANG Rp 300.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 11.158.093.639
Sebelumnya, Menag Yaqut juga menegaskan, dana haji aman terkait pembatalan keberangkatan ibadah haji 2021.
Para calon jemaah haji, baik reguler maupun haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat menarik kembali uangnya.
"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan."
"Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman."
"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," kata Yaqut, dikutip dari kemenag.go.id.
Ia juga menegaskan, keputusan tidak memberangkatkan kembali jemaah haji ke Arab Saudi sudah melalui kajian mendalam.
Kemenag sudah melakukan pembahasan hal tersebut dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.