Satu Lagi DPO Pelaku Pencurian Ternak Serahkan Diri ke Polres Sumba Timur, Kronologi

Umbu Hamid salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (curnak) menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur,

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
ilustrasi ternak sapi 

Satu Lagi DPO Pelaku Pencurian Ternak Serahkan Diri ke Polres Sumba Timur

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Umbu Hamid salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (curnak) menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur, Kamis 3 Juni 2021. Umbu Hamid proaktif menyerahkan diri setelah dinyatakan DPO sejak tahun 2018 lalu.

Informasi yang diperoleh, Kamis 3 Juni 2021 malam, menyebutkan, Polres Sumba Timur terus gencar mengejar dan mengusut tuntas kasus curnak di wilayah itu.

Beberapa waktu lalu, masyarakat Sumba Timur dihebohkan dengan berita dilumpuhkannya gembong curnak atas nama Charles Tadu alias Uke alias bapak Tati.

Uke adalah salah satu gerbong curnak yang sempat meresahkan warga Kecamatan Pandawai.

Tak cukup disitu tim pemburu pelaku curnak  yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam,   IPDA. Suparjo terus bergerak aktif memburu jaringan Uke maupun jaringan lain yang terdeteksi aktif melakukan pencurian ternak.

Baca juga: Soal Prediksi Cuaca di Wilayah Provinsi NTT, Begini Penjelasan BMKG

Baca juga: Timnas Indonesia Tahan Imbang Thailand Skor 2 :2, Begini Kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan

Akhirnya, pada Senin 31 Mei 2021, polisi berhasil membekuk DPO curnak di  Wilayah Haharu atas nama Yakob Yabu Palangga Rimu alias bapak Dino.

Informasi penangkapan beberapa pelaku curnak ini juga kemungkinan sampai di telinga Umbu Hamid, sehingga pada Kami 3 Juni 2021, Umbu Hamid menyerahkan diri Polres Sumba Timur bersama keluarga dan didampingi penasihat hukumnya.

Umbu Hamid diduga ada keterlibataanya dalam Tindak Pidana Pencurian Ternak / Curnak yang sudah dilaporkan ke Polres Sumba Timur Sejak Februari 2018 sesuai Nomor : LP/23/II/2018/NTT/RES ST, tanggal 03 Februari 2018. Kasus ini terjadi di Maudolung, Desa Hamba Praing, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur. 

Baca juga: Info Sport : 19 Juni, Persib Maung Bandung Akan Uji Coba Lawan Mutiara Hitam Persipura Jayapura

Baca juga: Info Sport : Laga Pembuka Grup Neraka, Prancis Bentrok Jerman, Les Bleus Menanti Tuah Karim Benzema

Dalam kesempat ini Kasat Intelkam IPDA Suparjo  juga menyampaikan kepada para pelaku curnak  yang saat ini sedang diburu oleh Tim Polres Sumba Timur untuk segera menyerahkan diri.

"Tim Pemburu akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para Pelaku Curnak jika dalam upaya penangkapan para Pelaku melakukan perlawanan," ujar Suparjo.

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK mengatakan, polisi akan terus melakukan pengusutan kasus curnak hingga tuntas. Handrio membenarkan adanya penyerahan diri oleh DPO kasus curnak.

"DPO kasus curnak Umbu Hamid inintelah menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur sekitar pukul 15.40 wita," kata Handrio. *)

Kapolres Sumba Timur AKBP. Handrio Wicaksono
Kapolres Sumba Timur AKBP. Handrio Wicaksono (POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved