Satu Lagi DPO Pelaku Pencurian Ternak Serahkan Diri ke Polres Sumba Timur, Kronologi
Umbu Hamid salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (curnak) menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur,
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Satu Lagi DPO Pelaku Pencurian Ternak Serahkan Diri ke Polres Sumba Timur
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Umbu Hamid salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (curnak) menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur, Kamis 3 Juni 2021. Umbu Hamid proaktif menyerahkan diri setelah dinyatakan DPO sejak tahun 2018 lalu.
Informasi yang diperoleh, Kamis 3 Juni 2021 malam, menyebutkan, Polres Sumba Timur terus gencar mengejar dan mengusut tuntas kasus curnak di wilayah itu.
Beberapa waktu lalu, masyarakat Sumba Timur dihebohkan dengan berita dilumpuhkannya gembong curnak atas nama Charles Tadu alias Uke alias bapak Tati.
Uke adalah salah satu gerbong curnak yang sempat meresahkan warga Kecamatan Pandawai.
Tak cukup disitu tim pemburu pelaku curnak yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam, IPDA. Suparjo terus bergerak aktif memburu jaringan Uke maupun jaringan lain yang terdeteksi aktif melakukan pencurian ternak.
Baca juga: Soal Prediksi Cuaca di Wilayah Provinsi NTT, Begini Penjelasan BMKG
Baca juga: Timnas Indonesia Tahan Imbang Thailand Skor 2 :2, Begini Kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan
Akhirnya, pada Senin 31 Mei 2021, polisi berhasil membekuk DPO curnak di Wilayah Haharu atas nama Yakob Yabu Palangga Rimu alias bapak Dino.
Informasi penangkapan beberapa pelaku curnak ini juga kemungkinan sampai di telinga Umbu Hamid, sehingga pada Kami 3 Juni 2021, Umbu Hamid menyerahkan diri Polres Sumba Timur bersama keluarga dan didampingi penasihat hukumnya.
Umbu Hamid diduga ada keterlibataanya dalam Tindak Pidana Pencurian Ternak / Curnak yang sudah dilaporkan ke Polres Sumba Timur Sejak Februari 2018 sesuai Nomor : LP/23/II/2018/NTT/RES ST, tanggal 03 Februari 2018. Kasus ini terjadi di Maudolung, Desa Hamba Praing, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Info Sport : 19 Juni, Persib Maung Bandung Akan Uji Coba Lawan Mutiara Hitam Persipura Jayapura
Baca juga: Info Sport : Laga Pembuka Grup Neraka, Prancis Bentrok Jerman, Les Bleus Menanti Tuah Karim Benzema
Dalam kesempat ini Kasat Intelkam IPDA Suparjo juga menyampaikan kepada para pelaku curnak yang saat ini sedang diburu oleh Tim Polres Sumba Timur untuk segera menyerahkan diri.
"Tim Pemburu akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para Pelaku Curnak jika dalam upaya penangkapan para Pelaku melakukan perlawanan," ujar Suparjo.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK mengatakan, polisi akan terus melakukan pengusutan kasus curnak hingga tuntas. Handrio membenarkan adanya penyerahan diri oleh DPO kasus curnak.
"DPO kasus curnak Umbu Hamid inintelah menyerahkan diri ke Polres Sumba Timur sekitar pukul 15.40 wita," kata Handrio. *)
