Deteksi Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Sosialisasi APOA
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere terus melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah Kabupaten Sikka.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Deteksi Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Sosialisasi APOA
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere terus melakukan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah Kabupaten Sikka.
Pelaksanaan sosialisasi APOA ini menghadirkan pemilik atau pengelola perhotelan, perusahaan dan Keuskupan Maumere.
Di mana Sikka kini menjadi pusat mobilitas orang asing.
Salah satu tujuannya sosialisasi ini adalah untuk mengantisipasi orang asing yang masuk tak terdeteksi secara dini dan mengakibatkan hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Eko Julianto Rachmad kepada wartawan di Maumere, Jumat (4/6/2021) siang menjelaskan, dengan adanya sosialisasi ini ke depan perusahaan di sektor wisata dalam hal ini perhotelan serta pengguna TKA untuk ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan orang asing.
"Kita dapat mengetahui data orang asing secara faktual dan dapat mengetahui mobilitas orang asing yang masuk serta dapat mengetahui sedini mungkin bila ada pelanggaran keimigrasian dan mengoptimalkan implementasi pengawasan orang asing," kat Eko.
Baca juga: Ketua MUI Belu Berharap Tahun Depan Sudah Bisa Laksanakan Ibadah Haji
Baca juga: Bertemu Wabup TTS, Masyarakat Bonleu Ungkit Raihan Suara Untuk Tahun-Konay
Ia menjelaskan, APOA adalah aplikasi yang dapat diakses oleh petugas hotel, pengurus penginapan, perusahaan, pengguna TKA lainnya serta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang asing.
"Melalui APOA, kualitas data yang diinput pelapor akan sangat menentukan akurasi data keberadaan orang asing di suatu wilayah.Kami meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam sosialisasi ini," papar Eko.(ris)
