Ketua MUI Belu Berharap Tahun Depan Sudah Bisa Laksanakan Ibadah Haji
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belu, Kaliman Lamarobak, S. pd. M. Hum mengatakan, MUI Kabupaten Belu menerima keputus
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen

Ketua MUI Belu Berharap Tahun Depan Sudah Bisa Laksanakan Ibadah Haji
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belu, Kaliman Lamarobak, S. pd. M. Hum mengatakan, MUI Kabupaten Belu menerima keputusan pemerintah yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.
Keputusan ini sebagai langkah pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19 sehingga rakyat Indonesia tetap sehat dan terhindari dari bahaya virus corona.
Namun disisi lain, keputusan ini akan memperkecil kesempatan bagi calon haji yang usianya 60 tahun ke atas untuk mengikuti ibadah haji.
"Kalau ditunda terus begini nanti calon haji yang umur di atas 60 sudah kecil kesempatan untuk ikut", kata Kaliman.
Baca juga: Di Kabupaten Belu Ada 36 Calon Haji yang Terdaftar
Baca juga: Siap Sosialisasikan Keputusan Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji
Kaliman mengharapkan kepada pemerintah manakala tahun depan covid-19 mulai redah, maka pemberangkatan calon haji bisa dilaksanakan dan quotanya lebih banyak lagi. Terutama calon haji yang sudah mendaftar lama dan usianya di atas 60 tahun.
Hal ini perlu dipertimbangkan agar calon haji yang usia di atas 60 tahun masih punya kesempatan karena pembatalan ini sudah dua tahun. Jika tidak demikian, bisa saja muncul rasa kecewa dan akhirnya tidak jadi melaksanakan ibadah haji.
"Harapan kita begitu. Kita mendoakan supaya covid cepat berlalu sehingga tahun depan sudah bisa laksanakan", harap Kaliman.
Ketua MUI menghimbau kepada calon haji agar tetap sabar dan menerima dengan lapang dada keputusan pemerintah sembari mendoakan agar COVID-19 cepat berlalu. (jen).
