Perempuan Muda Pamit Suami Beli Susu Anak, Namun Dikencani di rumah Kosong, Dibakar dan Dimutilasi
Perempuan Muda Pamit Suami Beli Susu Anak, Namun Dikencani di rumah Kosong, Dibakar dan Dimutilasi
"Dia pernah masuk penjara gegara kasus narkoba, kalau tidak salah hukumannya lima tahun," jelasnya.
Akhir Hidup R, Dimutilasi Kepalanya Putus
Akhirnya terang benderang sudah kasus mayat tanpa kepala yang menggegerkan Warga Jalan Belitung Darat, Gang Keluarga, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/6/2021) pagi.
Ternyata, sosok Mayat Tanpa Kepala di Banjarmasin itu dihabisi oleh teman kencannya.
Diketahui, mayat tanpa kepala inisial R (33), warga Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.

Dari hasil penyidikan oleh polisi, terungkap bahwa R merupakan korban pembunuhan.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh korban.
Pelaku berinisial HP (40). Dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com , ia ditangkap di Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, 12 jam setelah membunuh korban.

Motif: Kesal Diminta Uang Kencan Tambahan
Akhirnya terungkap motif HP tega menghabisi R, teman kencannya.
Ternyata, HP tak terima usai berhubungan intim, R meminta uang tambahan.
Padahal, HP dan R awalnya sepakat harga sekali kencan Rp 300.000.
Uang tersebut sudah diberikan pelaku kepada korban.
Namun, saat itu korban terus meminta tambahan tarif, sementara pelaku tidak memiliki uang lagi hingga membuat pelaku geram dan emosi.

Tersangka pelaku mutilasi di Banjarmasin saat diamankan petugas gabungan di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut (Macan Kalsel)
"Korban terus meminta uang tambahan kepada pelaku, namun pelaku merasa tidak memiliki uang sesuai permintaan korban," kata Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah.
Sempat Dibawa ke Rumah Kosong
Setelah itu, pelaku yang emosi membawa korban ke sebuah rumah kosong.
"Pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong tersebut (TKP) dan mengatakan bahwa uang pelaku ada di dalam rumah itu," jelasnya.