DPP PDI Perjuangan Mencabut Dukungan pada Bupati Alor
Surat DPP No 2922 /IN/DPP/VI/2021 ditanda tangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dan Sekjen, Hasto Kristianto.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
DPP PDI Perjuangan Mencabut Dukungan pada Bupati Alor
POS KUPANG. COM|KUPANG--Vidio viral yang beredar secara nasional menyangkut "caci maki" Bupati Alor, Amon Djobo terhadap Menteri Sosial ,Tri Risma Harini dan Ketua DPRD Kabupaten Alor, membuat DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Djobo sebagai Bupati Alor.
Pencabutan ini dilakukan melalui Surat DPP No 2922 /IN/DPP/VI/2021 ditanda tangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dan Sekjen, Hasto Kristianto.
Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada Nopember 2017 mengeluarkan Rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018.
Baca juga: Bupati Alor Amon Djobo Marahi Staf Kemensos, Risma: Sebetulnya Bukan Bantuan PKH
Melalui Surat Pencabutan Dukungan ini, DPP juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.
Perilaku Bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dan Ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan kata-kata makian yang sangat "jorok" disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati.
Dan, nampaknya pola perilaku tidak pantas seperti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seperti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana.
Baca juga: Sisi Lain Seorang Amon Djobo Bupati Alor, Tidur di Jalan Rabat Demi Warga Hingga Dijilati Kambing
Dalam rilis yang dikirim Dr. Andreas Hugo Pareira, Anggota Komisi X DPR RI , Rabu (2/6/2021), perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sangsi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM/Geradus Manyela)