Puluhan Kendaraan yang Diamankan Polisi Belum Diambil Pemiliknya di Satlantas Mapolres Belu

Puluhan kendaraan roda dua, baik yang terjaring operasi kepolisian maupun yang terlibat dalam kasus kecelakaan masih belum diurus dan diam

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
DIAMANKAN---Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan polisi lalu lintas Polres Belu. Gambar diambil, Rabu 2 Mei 2021.  

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Puluhan kendaraan roda dua, baik yang terjaring operasi kepolisian maupun yang terlibat dalam kasus kecelakaan masih belum diurus dan diambil pemiliknya. 

Pantuan Pos Kupang.Com, Rabu 2 Juni 2021 terlihat puluhan kendaraan dari berbagai mereka berjejer rapih di samping Kantor Sat Lantas Polres Belu

Sebagian besar kendaraan dalam kondisi rusak akibat kecelakaan. Beberapa sparepart yang rusak antara lain, kaca lampu depan, belakang, feleks, lampu stop, sadel jok, gagang rem dan pedal injak.

Baca juga: Info Sport : Jelang Liga 1 2021 Arema FC Uji Coba Tiap Pekan, Singo Edan Tantang RANS Cilegon FC

Baca juga: Mapolres Manggarai  Amankan Sepeda Motor Pelanggar Lalu Lintas dan Lakalantas

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen saat ditemui Pos Kupang.Com mengatakan, kendaraan yang diamankan itu adalah barang bukti kasus kecelakaan yang sampai saat ini belum diurus dan diambil pemiliknya.

Menurut Rully, kendaraan yang jarang diurus pemiliknya itu selain karena rusak akibat kecelakaan juga tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca juga: Begini Kondisi Puluhan Kendaraan Bermotor yang Diamankan Satlantas Polres Manggarai Barat

Baca juga: Fakta di Polres Sikka Hingga Kendaraan Warga Menumpuk di Kantor Polisi

Polisi mempersilahkan kepada pemilik kendaraan untuk datang ke Polres di bagian lalu lintas untuk mengurus kendaraannya. Bagi pemilik kendaraan diharapkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sementara Kajari Belu, Alnfons Loe Mau, SH, MH melalui Kasi Pidum, Saefudin SH, MH saat ditemui Pos Kupang.Com mengatakan, selama dua bulan terakahir ada dua kasus laka lantas yang ditangani Kejari Belu. 

Baca juga: Transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Mesin ATM Merah Putih atau ATM Link 1 Juni Ditunda, Ini Alasan

Menurut Saefudin, mengenai kasus laka lantas yang dilimpahkan ke kejaksaan tergantung dari pihak polres. Pada prinsipnya semua kasus yang dilimpahkan akan ditindaklanjuti jaksa hingga tuntas. (jen).

DIAMANKAN---Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan polisi lalu lintas Polres Belu. Gambar diambil, Rabu 2 Mei 2021. 
DIAMANKAN---Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan polisi lalu lintas Polres Belu. Gambar diambil, Rabu 2 Mei 2021.  (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved