Mapolres Manggarai  Amankan Sepeda Motor Pelanggar Lalu Lintas dan Lakalantas

Polres Manggarai karena ditilang akibat pelanggaran lalu lintas dan juga terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EDY BAU
Kasat Lantas Polres Belu, Iptu Made Juni Artawan 

Mapolres Manggarai  Amankan Sepeda Motor Pelanggar Lalu Lintas dan Lakalantas

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Sekitar belasan kendaraan roda dua (Sepeda Motor) yang belum diambil pemilik di Mapolres Manggarai. Belasan kendaraan yang terparkir di Mapolres Manggarai diamankan kepolisian dari Satlantas Polres Manggarai karena ditilang akibat pelanggaran lalu lintas dan juga terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP I Made Juni Artawan, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 2 Juni 2021 menjelaskan, hingga saat ini sebagian besar kendaraan roda 2 yang diamankan akibat hasil tilang pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas sudah diambil oleh pemiliknya. Sedangkan yang masih diamankan di Mapolres Manggarai sekitar belasan kendaraan roda 2 karena pemiliknya belum mengurus kelengkapan dan dokumen kendaran  untuk bisa mengambilnya.

Made juga menjelaskan, belasan kendaraan roda dua yang belum diambil pemiliknya itu ditilang/diamankan pihaknya itu sebagiannya pada tahun 2019 dan sebagian pada tahun 2021.

Ditanya kendaraan yang tidak diambil pemiliknya itu, apakah bisa dijual atau dileleng oleh Pihak Kepolisian, Kata Made, tidak bisa dilelang/dijual karena kendaraan adalah milik orang (masyarakat). Belum diambil karena pemilik kendaraan belum mengurus kelengkapan pelanggaran.

Dikatakan Made, pada saat penilangan ketika kendaraan dibawa ke kantor Mapolres juga pihaknya langsung meminta bagi yang melanggar aturan lalu lintas untuk melengkapi semua kelengkapan kendaraan dan juga bagi yang tidak membayar pajak diminta untuk membayar pajak baru bisa mengambil kendaraannya.

Karena itu, Made juga meminta kepada para pemilik kendaraan yang belum mengambil kendaraanya di Mapolres Manggarai, agar bisa segera melengkapi semua dokumen-dokumen kendaraan untuk bisa mengambil kendaraannya di Mapolres Manggarai.

Terkait tilang elektronik, kata Made, belum mulai dilakukan oleh pihaknya. Saat ini sementara proses pemasangan 1 unit CCTV untuk mendukung program Kapolri dan sambil menunggu perintah untuk jadwal dimulainya tilang Elektronik.

"untuk tilang elektronik untuk sementara kita masih persiapan. Kamera CCTV kita sudah pasang di perempatan lampu merah Toko Selamat. Kita masih menunggu perintah pimpinan untuk launchingnya,"ungkap Made.

Sementara itu, Pantauan POS-KUPANG.COM, sekitar belasan kendaraan sepeda motor terparkir di halaman Mapolres Manggarai. Terlihat sebagian kendaraan tanpak bodinya rusak parah dan sebagian kendaraan masih utuh. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved