DPB Bulan Mei di TTS Turun Dibandingkan Bulan April, Ini Alasannya
KPU Kabupaten TTS baru saja melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk bulan Mei 2021. Jumlah DPB bulan Mei mengalami penurunan
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
DPB Bulan Mei di TTS Turun Dibandingkan Bulan April, Ini Alasannya
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - KPU Kabupaten TTS baru saja melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) untuk bulan Mei 2021. Jumlah DPB bulan Mei mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan April. Total DPB Kabupaten TTS untuk bulan Mei sebanyak 320.168 pemilih turun dari bulan April yang jumlahnya mencapai 320. 180 pemilih.
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten TTS, Matheus Antonius Krivo penurunan jumlah DPB bulan Mei terjadi karena jumlah pemilih potensial atau pemilih pemula lebih kecil dari jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi vaktual KPU Kabupaten TTS yang dilakukan di 49 desa yang tersebar di 6 kecamatan dan pencermatan data invalid NKK, NIK, Nama, Tanggal Lahir dan data ganda status qua.
Dimana jumlah pemilih pemula sesuai data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTS berjumlah 1.097 pemilih, yang terdiri dari 559 laki-laki dan 538 pemilih perempuan. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 1.109 pemilih. Terdiri dari 659 laki-laki dan 450 perempuan.
" Kita melakukan koordinasi dengan 49 kepala desa yang ada di enam kecamatan guna melakukan verifikasi vaktual. Ternyata kita menemukan ada 1.109 pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat, karena alasan meninggal, data ganda, pindah domisili dan masuk menjadi anggota TNI," ungkap Matheus didampingi , Julius Evendy Litelnoni selaku Ketua Divisi teknis, Paulus Aoetpah, ketua divisi bidang data dan informasi, Nixon Balla, SH, ketua divisi hukum dan pengawasan, Ayub Victor Kollo, devisi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, sosialisasi dan SDM dan Sekertaris KPU Kabupaten TTS, Marcel Taneo, Senin 31 Mei 2021 di kantor Sekertariat KPU Kabupaten TTS.
Baca juga: Cek Saldo Rekening Anda, Hari Ini Gaji ke-13 dan Gaji Bulan Juni 2021 PNS/TNI Polri Cair Bersamaan
Baca juga: Portugal, Prancis dan Jerman Adu Kuat Agar Lolos, Ini Peta Persaingan Ketat Grup Neraka Euro 2020
Dari hasil verifikasi vaktual tersebut, lanjut Matheus, KPU Kabupaten TTS menemukan banyaknya warga TTS yang sedang berada di luar kabupaten TTS (sedang merantau), baik di jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan beberapa daerah lainnya di Indonesia tapi masih tercatat dalam DPT. Padahal, mereka sudah bertahun-tahun merantau.
" Kita keluarkan mereka yang sedang merantau dari DPT. Kalau mereka pulang mereka masih ada ruang untuk menyalurkan hak suaranya melalui pemilih tambahan atau memilih dengan menggunakan KTP," jelasnya.
Bulan Juni mendatang, KPU menargetkan akan melakukan verifikasi vaktual di empat kecamatan. Ditargetkan proses verifikasi vaktual untuk 32 kecamatan dan 278 desa/kelurahan di Kabupaten TTS akan rampung pada Desember mendatang.
" Kita optimis proses verifikasi vaktual di 278 desa/kelurahan di kabupaten TTS akan rampung pada Desember mendatang," sebutnya. (din)
