Tuntut Nasib Guru, PGRI Flotim Hanya Dapat Janji dari Dinas PKO

Sejumlah guru-guru di Kabupaten Flores Timur ( Flotim) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian saat menyerahkan berkas tuntutan ke Kabid Pendidikan Dasar Dinas PKO, Yohanes Ukat 

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Sejumlah guru-guru di Kabupaten Flores Timur ( Flotim) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga ( Dinas PKO) Flotim, Senin 31 Mei 2021.

Kedatangan mereka ingin mendapat kejelasan terkait beberapa persoalan guru di wilayah itu. Diantaranya, pelayanan kenaikan pangkat guru ASN, kesejahteraan guru, sertifikasi guru, nasib guru Ribka Nitti, hingga formasi PPPK 2021.

Setelah menunggu lama, PGRI pun bertemu dengan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas PKO, Yohanes Ukat. Kepada PGRI, Yohanes Ukat mengaku Plt. Kepala Dinas PKO, Feri Resiona saat ini sedang bertugas di Kupang.

Ia mengaku menerima semua keluhan PGRI dan berjanji akan menyampaikan ke Plt. kepala dinas untuk diselesaikan.

Baca juga: Promo Serba Gratis Alfamart Senin 31 Mei 2021, Snack Beli 2 Gratis 1, NU Teh Tarik Beli 2 Gratis 1

Baca juga: Pantas Saja Rizki DA Meragukan Ayah Biologis Anaknya, Curiga Sikap Nadya Mustika Saat Lakukan ini

"Saya hanya bisa menerima berkas tuntutan. Saya tidak punya kapasitas untuk berbicara, kecuali saya mendapat mandat dari Sekda atau Plt. Kadis. Tapi, saya janji akan menyampaikan ke pimpinan untuk segera diselesaikan," katanya.

Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian berharap semua keluhan guru yang telah disampaikan ke Dinas PKO segera diselesaikan.

Baca juga: Promo Sawer Alfamart 24 - 31 Mei 2021, Beli SGM Eksplor 1+ dan 3 + Bonus 3.000 APoin

Baca juga: Valentino Rossi Sempat Bimbang Mengikuti MotoGP Italia 2021 Saat  Jason Dupasquier Meninggal

Setelah menyerahkan berkas tuntutan ke dinas PKO, PGRI menuju kantor DPRD Flotim guna melakukan audiens terkait persoalan guru. (POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved