Minggu, 12 April 2026

PLN Gelar Rapat Sosialisasi Pengembangan PLTP Mataloko, Ini Tujuannya

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggelar kegiatan sosialisasi terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLT

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Para narasumber sedang memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pengembangan PLTP Matakoko di Aula Hotel Virgo Bajawa, Jumat 28 Mei 2021.  

PLN Gelar Rapat Sosialisasi Pengembangan PLTP Mataloko

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | BAJAWA-Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggelar kegiatan sosialisasi terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko.

Kegiatan yang dibukan langsung oleh Bupati Ngada Paru Andreas tersebut dilakukan di Aula Hotel Virgo, Jumat 28 Mei 2021.

Tampi sebagai narasumber diantaranya Peneliti dan Akademis dari Institut Teknologi Bandung/Ahli Panas Bumi Ali Ashat, Ahli Sosial Masyarakat Adat R. Yando Zakaria, Vice President Energi Panas Bumi, PLN Kantor Pusat Hendra Yu Tonsa Tondang, para pimpinan OPD, dan masyarakat disekitar lokasi pengeboran panas bumi.

Dalam sosialisasi tersebut ada yang mendukung pengembangan PLTP Panas Bumi di Mataloko dan ada juga masyarakat yang dengan tegas menolak pengembangan proyek tersebut.

Mereka yang mendukung pengembangan PLTP Mataloko tersebut karena energi panas bumi merupakan energi baru terbarukan yang telah dikembangkan di bebagai negara.

Baca juga: Pantai Mananga Aba, Favorit  Pilihan Wisata Warga Sumba Barat Daya, Ini Keunikannnya

Sementara yang menolak pengembangan PLTP Matakoko karena mereka beralasan proyek tersebut membawa dampak pada kerusakan lingkungan, karena di sekitar lokasi terdapat fasilitas publik dan pemukiman warga.

Baca juga: Tidak Ada Listrik, Pelajar di Desa Watu Rambung - Manggarai Barat Gunakan Pelita Untuk Belajar

Atas masalah tersebut, forum sosialisasi menyepakati bahwa PLN harus dapat memindahkan wellpad B dinilai dekat dengan pemukiman masyarakat.

Sementara itu, Vice President Energi Panas Bumi, PLN Kantor Pusat Hendra Yu Tonsa mengaku, bahwa pihaknya menemui kendala ketika ingin memindahkan wellpad B agar tidak terlalu dekat dengan pemukiman warga.

Kendala tersebut yakni kendala lokasi yang terlalu miring. Jika itu dipaksakan maka pihaknya akan memotong buktit. Hal itu akan berpengaruh pada biaya.

"Lalu pertanyaannya apakah bisa digeser kekiri atau ke kana, itu kami masih evaluasi, apakah wellpad B bisa digeser. Kalau digeser sejauh apa," jelasnya.

Ahli Sosial Masyarakat Adat R. Yando Zakaria dalam materinya mengatakan, sebelum pihak PLN melakukan kegiatan di lapangan, maka hal harus dilakukan terlebih dahulu yakni rencana pelibatan masyarakat.

"Jadi sebelum proyek berjalan harus ada dokumennya. Bahwa pihak yang terkait dengan proyek ini harus dilibatkan. Sehingga rencana pelibatan masyarakat itu ada dan dujakankan dengan baik. Kalau ada sosialisasi maka para pihak terkait harus dilibatkan," ujarnya.

Selain itu, jelas Yonda, harus ada rencana mekanisme penanganan keluhan. Sehingga jika nantinya ada keluhan dari masyarakat apakah  PLN mempunyai mekanisme penanganan keluhan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved