DPO Pelaku Pencurian Ternak Sumba Timur Akui Perbuatannya
tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) dan berhasil dibekuk Polres Sumba Timur pada Minggu 30 Mei 2021.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
DPO Pelaku Curnak di Sumba Timur Akui Perbuatannya
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Yakob Yabu Palangga Rimu alias bapak Dino mengakui telah melakukan pencurian ternak (curnak).
Palangga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) dan berhasil dibekuk Polres Sumba Timur pada Minggu 30 Mei 2021.
Kapolres Sumba Timur, AKBP.Handrio Wicaksono, S.IK , Senin 31 Mei 2021 mengatakan, Palangga adalah pelaku curnak tahun 2018 lalu dan dinyatakan DPO.
Palangga berhasil diciduk tim gabungan Sat intelkam dan unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur pada Minggu 30 Mei 2021 sekitar pukul 07.06 wita.
Baca juga: Kasat Intelkam Polres Sumba Timur Pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian Ternak
"Saat ditangkap Palangga mengakui perbuatannya bersama Umbu Hamid, yakni mencuri ternak jenis kerbau kemudian menyerahkan kepada tersangka lainnya," kata Handrio.
Dijelaskan, sesuai hasil interogasi polisi, Palangga juga mengakui dirinya selalu berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan semenjak mengetahui pelaku lainnya telah terlebih dahulu tertangkap.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya dan Umbu Hamid yang lebih dahulu melakukan pencurian hewan tersebut lalu menyerahkan kepada kepada pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu tertangkap," katanya.
Baca juga: Belum Lakukan Razia , Polres Sumba Timur Hanya Tindak Pengguna Jalan yang Membahayakan
Handrio mengatakan, pelaku merupakan salah satu jaringan pencurian hewan dari wilayah Kecamatan Kanatang yang terhubung dengan jaringan kelompok pencurian hewan diwilayah Kecamatan Lewa melalui pelaku atas nama Umbu Hamid yang berdomisili di Kecamatan Lewa.
Perbuatan Palangga yang adalah DPO curnak ini sudah dilaporkan ke polisi sejak Februari 2018 dengan laporan polisi nomor : LP/23/II/2018/NTT/RES ST, tanggal 3 Februari 2018 yang terjadi di Maudolung, Desa Hamba Praing, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pencurian-ternak-di-sumba-timur-kasus-ini-siap-dituntaskan-polisi.jpg)