Pemda Mabar Genjot Percepatan Penyerapan Anggaran
spirit yang sama dengan pemerintah pusat, di mana anggaran yang ada harus dipercepat penyerapannya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Pemda Mabar Genjot Percepatan Penyerapan Anggaran
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) menggenjot percepatan penyerapan anggaran, Jumat 28 Mei 2021.
Wakil Bupati (Wabup) Mabar, dr Yulianus Weng mengatakan, pihaknya memiliki spirit yang sama dengan pemerintah pusat, di mana anggaran yang ada harus dipercepat penyerapannya.
"Kami punya tujuan yang sama karena kami ingin penyerapan anggaran cepat terealisasi, apalagi kalau untuk dana DAK (Dana Alokasi Khusus) itu ada batas waktu, 15 Juli itu pertanggungjawaban harus sudah dikirim sehingga anggaran Tahap satu sudah bisa dikirim dan selanjutnya," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Di Manggarai Barat, Reskrim Lidik Dugaan Penggelapan Dana PKH Desa Matawae, Polisi Periksa Saksi
Diakuinya, sudah beberapa kali dilakukan evaluasi APBD dan rapat dengan beberapa OPD penerima DAK, sehingga mempercepat pengelolaan dana
"Apalagi dengan instruksi presiden kita harus mempercepat, terkait ini kami sudah menginstruksikan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar segera proses tender dan jika ada kendala dapat laporkan kepada kami. Jadi, jangan ada istilah menunggu hingga triwulan kedua, tapi harus cepat sehingga uang dapat beredar di masyarakat," tegasnya.
Di lain sisi, pihaknya juga menginstruksikan kepada beberapa OPD untuk menggenjot penerimaan daerah.
"Selain evaluasi, instruksi kepada seluruh OPD, bukan hanya pelaksanaan, tetapi pendapatan juga kami genjot. Jadi OPD yang melaksanakan pendapatan, semua Bendaharanya sudah kami panggil agar mempercepat proses mendapatkan pendapatan daerah karena ini juga mempengaruhi belanja kita, pendapatan kita harus cepat, sehingga pembelanjaan cepat," paparnya.
Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat: Kabar Gembira, 33 Pasien Sembuh Covid, Ini Datanya
Dijelaskannya, Pemkab Mabar sangat responsif untuk meningkatkan penyerapan anggaran, sehingga pihaknya mewanti-wanti OPD terkait untuk lebih serius.
"Apalagi kalau sudah ada perintah begini, tidak boleh main-main dan ini adalah kunci yang dipegang OPD. Jangan tunggu, kan dalam DPA mereka sudah ada perencanaan dalam setiap triwulan," paparnya.
Selain itu, guna optimalisasi kerja OPD, pihaknya juga memberikan target penyerapan anggaran hingga 95 persen kepada semua OPD.
"Peraturan bupati sudah ditandatangani, dalam rencana kerja setiap OPD, termasuk penyerapan APBD minimal 95 persen. Ini bagian target. Nanti kita menilai, ini dibuat atau tidak, kami akan melakukan evaluasi, finalnya perjanjian kinerja realisasi APBD hingga 95 persen. Sehingga, jangan ada di triwulan ketiga atau keempat baru kebut. Kami tidak mau ada seperti ini," tegasnya.
Baca juga: Tidak Ada ASN Fiktif di Kabupaten Manggarai Barat
Pihaknya juga menegaskan agar pelaksanaan tender sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Tender hak setiap orang, kita ingin OPD melaksanakan sesuai time schedule yang ada, kedua, Pemda sudah menyediakan ULP dan Pokja. Nah pesan kami kerja pakai aturan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wabup-yulianus-weng-saat-ditemui-di-ruang-kerjanya.jpg)