Wakil Walikota Sayangkan Mandeknya LKPj di DPRD, Enggan Beri Laporan ke Pemprov
Wakil walikota Kupang, Hermanus Man menyayangkan sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang atas keterlambatan sida
Editor:
Ferry Ndoen
Ia mengungkapkan, seusai penundaan tersebut juga telah diberikan surat selanjutnya melalui fraksi-fraksi partai namun tidak memenuhi unsur quorum persidangan.
Diketahui jadwal pembahasan dan evaluasi LKPj walikota Kupang tahun 2020 seharusnya telah memasuki batas akhir yakni pada tanggal 27 Mei 2021 dari penyerahan dokumen LKPj ke DPRD tertanggal 27 April 2021 lalu.
Polemik internal DPRD yang belum usai sejak adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan 23 anggota DPRD pada tanggal 30 April 2021 lalu menyebabkan agenda sidang LKPj ini mandek dan nyaris tidak dapat dilanjutkan. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)
