Komitmen Bupati Flores Timur Percepat Penyerapan Belanja Modal
Komitmen Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon Percepat Penyerapan Belanja Modal
Komitmen Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon Percepat Penyerapan Belanja Modal
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA-Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya di depan para menteri, gubernur dan bupati/wali kota se Indonesia, meminta agar kepala daerah mempercepat penyerapan belanja modal APBN/APBD. Pasalnya, hingga saat ini proses belanja kurang dari 10 persen.
Menanggapi itu, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengatakan ada dua faktor penyebab kendala lambannya penyerapan belanja modal, yakni perubahan sistem setelah penetapan APBD dari sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) ke sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dan berubah kebijakan nasional terkait refocusing covid-19 yang menyebabkan pemotongan dana alokasi umum (DAU).
"Saat pembahasan APBD, perencanaannya kita lakukan sistem SIPD. Setelah penetapan, ternyata tidak bisa diinput. Akhirnya kita mendapat perintah pakai manual, namun gagal juga. Maka kita kembali ke SIMDA. Ini kendala utama kenapa banyak pekerjaan tidak bisa dilakukan," ujarnya kepada wartawan, Jumat 28 Mei 2021.
Baca juga: Pengurus Kadin Alor, Sabu Raijua dan Lembata Dilantik
Baca juga: Dikira Tidur Padahal Pingsan, Nikita Mirzani Dilarikan ke RS, Ternyata Idap 2 Penyakit Berbahaya Ini
Terkait kebijakan nasional tentang refocusing covid-19, dia menjelaskan, kebijakan ini menyebabkan anggaran DAU untuk kabupaten Flores Timur mendapat pemangkasan sebesar Rp 19 miliar.
Refocusing sebesar 8 persen atau Rp 45 miliar. Itu artinya, anggaran sekitar 64 miliar yang dibahas di APBD mengalami perubahan pergeseran ke refocusing covid. Hal ini menjadi faktor kita lambat mengeksekusi belanja modal," katanya.
"Hal lain juga besaran belanja modal kita berapa sich jadinya, ketika kebijakan terkait pemotongan DAU dan refocusing itu ditiadakan," sambungnya.
Baca juga: Dalam Hal Pemberian Bantuan Kita Harus Hati-Hati
Baca juga: Obati Dahaga dengan Iced Coffee Lemon
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah memberi deadline waktu belanja modal hingga 21 Juli 2021 mendatang. Meski demikian, ia berkeyakinan sebelum batas waktu yang ditetapkan, Pemda Flotim sudah menyelesaikan semua anggaran DAK.
"Batas 21 Juli dan saya yakin semua DAK sudah dikontrakkan. Tahun lalu Flotim termasuk salah satu kabupaten terbaik di NTT terkait penyerapan DAK. Flotim masuk tercepat," tandasnya. (POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)