Sabtu, 9 Mei 2026

Pesta Ultah Gubernur Jatim Berbuntut Panjang, Polisi Akan Panggil Khofifah hingga Emil Dardak

Pesta Ultah Gubernur Jatim Berbuntut Panjang, Polisi Akan Panggil Khofifah hingga Emil Dardak

Tayang:
Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Pesta Ultah Gubernur Jatim Berbuntut Panjang, Polisi Akan Panggil Khofifah hingga Emil Dardak 

Pesta Ultah Gubernur Jatim Berbuntut Panjang, Polisi Akan Panggil Khofifah hingga Emil Dardak

POS-KUPANG.COM - Pesta Ulang tahun ( Ultah ) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berbuntut panjang.

Khofifah dilaporkan Advokat Muhammad Saleh ke polisi karena dinilai menyebabkan kerumunan di masa pandemi covid-19.

Tak hanya Khofifah, Muhammad Saleh juga melaporkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan Sekda Jawa Timur, Heru Tjahjono. 

Menanggapi laporan tersebut, Polda Jawa Timur akan segera memanggil Khofifah hingga Emil Dardak dalam waktu dekat.

Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Terinfeksi Covid-19, Ini Imbauannya

Baca juga: Survei Terbaru: Elektabilitas Ganjar Pranowo Lampaui Anies Baswedan, Prabowo, Khofifah dan Risma

Polisi akan memanggil di antaranya ada Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan Sekda Jatim Heru Tjahjono.

Polda Jatim menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Gubernur Khofifah.

Jika terbukti terjadi pelanggaran prokes, maka Polda Jatim akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akan Lihat Hasil Olah TKP

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan akan melihat hasil oleh TKP terlebih dahulu untuk bisa memastikan benar tidaknya dugaan pelanggaran tersebut.

"Kita lihat nanti dari hasil olah TKP itu sendiri," kata Gatot dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu, (26/5/2021).

Lebih lanjut Gatot pun memberikan gambaran jika pada SE Mendagri sudah jelas tercantum aturan mengenai larangan terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Yang jelas kami sudah memberi gambaran, kan di Mendagri sudah jelas. Seperti contoh rumah makan harus 50 persen. Terus untuk kegiatan lainnya, misal perkawinan juga ada kapasitas ketentuannya," pungkasnya.

Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim

Diwartakan sebelumnya, Advokat Muhammad Sholeh mengajukan pelaporan ke Polda Jawa Timur, Senin (24/5/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved