Nasib Guru Ribka Nitti yang Mendadak Dipensiunkan, Wakil Bupati Flotim: Pemda Harus Selamatkan

Saat menerima Taspen, uang pensiunnya itu langsung dipotong seluruhnya, bahkan masih berutang ke negara hingga Rp 14 juta.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ibu Ribka Nitti menangis saat mendapat santunan Rp 50 juta dari Direktur Utama Taspen 

Nasib Guru Ribka Nitti yang Mendadak Dipensiunkan, Wakil Bupati Flotim: Pemda Harus Selamatkan

POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Ribka Nitti, guru ASN di SD Balela, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur mendadak dipensiunkan oleh Dinas PKO beberapa waktu lalu. Ia juga diminta mengembalikan uang negara sebesar Rp 36 juta.

Saat menerima Taspen, uang pensiunnya itu langsung dipotong seluruhnya, bahkan masih berutang ke negara hingga Rp 14 juta.

Baru-baru ini, ibu Ribka dikunjungi pihak Taspen. Melalui staf Taspen cabang Ende, Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih selaku pribadi memberi uang santunan sebesar Rp 50 juta. 

Ibu Ribka Nitti menangis saat mendapat santunan Rp 50 juta dari Direktur Utama Taspen
Ibu Ribka Nitti menangis saat mendapat santunan Rp 50 juta dari Direktur Utama Taspen (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)

Menanggapi itu, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli mengatakan kejadian menimpa ibu Ribka itu lantaran adanya perubahan regulasi yang berdampak pada pengimputan data guru yang berstatus fungsional umum.

"Ini masuk maladministrasi. Soal ibu Ribka terima uang gaji, itu tidak bsa dikategorikan kerugian negara. Kan dia ngajar, lalu dibayar maka dia terima. Tidak bisa salahkan ibu Ribka. Dia harus diselamatkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021.

Ia mengatakan, Pemda akan segera memanggil dinas PKO, mendiskusikan masalahnya untuk diselesaikan. Prinsipnya, kata dia, nasib ibu Ribka sebagai ASN harus diselamatkan.

"Sebagai abdi negara yang selama puluhan tahun mengabdi untuk generasi bangsa, kita harus diselamatkan. Tidak boleh korbankan dia. Itu bukan unsur kesengajaan, apalagi di dapodik, masa pensiunnya tahun 2022," katanya.

Ibu Ribka Nitti, SP.d bersama suami saat mendatangi sekretariat PGRI Cabang Larantuka
Ibu Ribka Nitti, SP.d bersama suami saat mendatangi sekretariat PGRI Cabang Larantuka (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)

Menurut dia, persoalan penginputan data hanya mis komunikasi guru dengan dinas PKO.

"Saat sekarang, kita tidak bisa saling menyalahkan. Tahap sekarang adalah resolusi konflik. Ini juga kesalahan informasi dari dinas PKO terkait pengimputan data. Pada prinsipnya, jangan korbankan hak ASN dengan tidak melanggar hukum," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved