BKN Temukan 97 Ribu PNS Fiktif

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menemukan 97 ribu data ASN fiktif alias palsu

Editor: Kanis Jehola
Youtube/asnkitabeda
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA -Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau Pegawai Negeri Sipil ( PNS) ternyata amburadul. Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menemukan 97 ribu data ASN fiktif alias palsu.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sampai saat ini masih banyak data PNS yang belum diperbaharui. Pihaknya pernah menemukan sekitar 97.000 data pribadi PNS yang misterius.

Menurutnya, data itu didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada 2014. Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada 2002.

"Pada 2014 kita lakukan pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri," kata Bima, Senin (24/5/2021).

Baca juga: KABAR GEMBIRA , PNS Naik Gaji, Kenaikan Tunjangan Rp 1,7 Juta per Orang, Tapi Khusus Golongan Ini

Baca juga: Menakar Peluang Capres 2024, Puan Maharani Terendah, Ganjar Pranowo Tertinggi, Megawati Pilih Siapa?

Bima mengatakan, dampak dari keberadaan data fiktif itu cukup signifikan. Pasalnya, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun, namun setelah ditelusuri gaji dan dana pensiun itu tidak diterima oleh PNS bersangkutan.

"Hasilnya apa? Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima.

Bima menyebut, hingga saat ini pemutakhiran data ASN memang baru dilakukan dua kali, yakni pada 2002 yang saat itu dilakukan secara manual, dan pada 2014 yang dilakukan secara elektronik. Pemutakhiran data pada 2002 memakan biaya yang cukup besar. Namun, proses pemutakhiran itu tidak menghasilkan data yang akurat sehingga perlu pemutakhiran ulang.

Baca juga: Risma Tolak Jadi Capres Pemilu 2024

Baca juga: Pengamat Sebut Ganjar Mirip Jokowi

"Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN. Tahun 2002 dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu," kata Bima.

"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," tambahnya.

Selanjutnya pada 2014 pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik. Bima mengatakan pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.

"Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya," katanya.

Setelah dilakukan pemutakhiran data PNS di 2014, ia mengklaim data yang ada jadi lebih akurat.

"Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS," kata dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono menambahkan, banyaknya data kepegawaian yang fiktif terjadi lantaran banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan. "Pada saat pendataan ulang, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan," katanya.

Pemerintah tidak menyalahkan para PNS yang selama ini terbukti tidak mengikuti pendataan ulang. Pasalnya, kata Paryono, mereka memiliki alasan yang beragam.

"Banyak sebab. Ada yang kurang informasi, ada yang sakit, ada yang sedang dalam kasus pidana. Sehingga data mereka ini tidak aktif," jelasnya.

Untuk saat ini BKN mencoba berinovasi dengan sistem baru dalam hal pemutakhiran data yang dilakukan oleh masing-masing PNS kapan saja tanpa menunggu instruksi khusus lewat aplikasi MYSAPK.

Melalui aplikasi ini, kata Bima, ASN dan PNS bisa memperbaiki segala macam data yang memang perlu diperbarui secara berkala seperti data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.

"Pada hari ini kita akan melaunching aplikasi MySAPK untuk memutakhirkan data mandiri ini, jadi memutakhirkan data mandiri ini. Anda bisa melihat data anda. Anda bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu," kata Bima.

"Karena itu menjadi tanggung jawab saudara, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang anda perbaiki," imbuh Bima. (tribun network/yud/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved