Jika Butuh Bantuan Polres Lembata, Telepon Hotline 110, Bebas Pulsa Untuk Semua Provider

Butuh Bantuan Polres Lembata, Telepon Hotline 110, Bebas Pulsa Untuk Semua Provider

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Foto/Ricko Wawo/
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen (kanan) dan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali saat dijumpai di Posko Utama Kantor Bupati Lembata, Minggu (11/4/2021) 

Butuh Bantuan Polres Lembata, Telepon Hotline 110, Bebas Pulsa Untuk Semua Provider

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait meluncurkan layanan darurat atau hotline 110. Hal itu dilakukan dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian. 

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen mengatakan layanan darurat ini diluncurkan secara virtual pada Kamis, 20 Mei 2021.

Di Kabupaten Lembata, Kapolres Yoce memastikan layanan ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Lembata khususnya yang berada di Kota Lewoleba.

Baca juga: Gempa Tektonik 3.6 SR di Waingapu Adalah Gempa Bumi Dangkal

Baca juga: Tujuh Atlet dari Belu Wakil NTT Ikut PON di Papua

"Kalau di luar Lewoleba seperti di Kedang, atau Wulandoni atau Nagawutung, saya belum cek yang jauh. Nanti kita evaluasi lagi," kata Kapolres Yoce di Kantor Polres Lembata, Jumat, 21 Mei 2021.

Dijelaskannya, model layanan ini sebenarnya sudah mulai ada sejak tahun 2015, lalu pada tahun 2017 dan 2018 mulai dibenahi sehingga sudah disempurnakan pada tahun 2021 untuk dimanfaatkan masyarakat.  
Dia menyebutkan layanan ini bebas pulsa untuk semua provider telekomunikasi. 

"Providernya sudah tergabung maka mau kartu apapun dia bisa konek," tambahnya.

Baca juga: Promo McDonalds Paket Family Time Minggu 23 Mei 2021, Paket ber-3 dan ber-4 Harga Mulai Rp 70ribuan

Baca juga: Anies Baswedan Bersimpati Terhadap Palestina Hingga Pasang Lampu Warna Khas Bendera Palestina di JPO

Kapolres Yoce menerangkan tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat apabila mengetahui, melihat dan mengalami semua gangguan pidana atau pelanggaran kepada polisi. 

"Hubungi anggota yang sedang berada di pos polisi terdekat untuk langsung mendekat ke lokasi," tandasnya.

Sementara ini, tambahnya, layanan darurat di wilayah Polres Lembata ini masih menggunakan telepon biasa dengan nomor 110. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Yoce Marthen

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved