Pelajar SMK Maumere Tewas

Polres Sikka Tetapkan Oktovianus Sami Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Wongga

Penyidik Reskrim Polres Sikka telah menetapkan Oktovianus Sami, pelaku yang menendang bagian dada Delfensius Wongga hingga tew

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM / MAUMERE-Penyidik Reskrim Polres Sikka telah menetapkan Oktovianus Sami, pelaku yang menendang bagian dada Delfensius Wongga hingga tewas sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena korbannya masih dibawah umum dan pasal KUHP.

Atas penetapan ini, polisi juga telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas Sami sebagai pelaku guna menjalani penahanan di sel Mapolres Sikka.

“Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan tindakan penahanan,” kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui KBO Reskrim, Ipda Sang Nyoman Parwata kepada wartawan di Maumere, Jumat (21/5/2021) siang.

Ia menjelaskan, penyidik memakai pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang  Perlindungan Anak atau pasal 351 ayat (3)  KUHPidana.

“Pelaku diancam pidana penjara 15 tahun penjara atas perbuatannya pada korban,” tegas Nyoman.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan bekerja cepat dan memeriksa saksi-saksi agar kasusnya dilimpahkan ke Kejari Sikka.

“Kami akan tuntaskan kasusnya,” paparnya.

Ia mengharapkan semua pihak mendukung proses hukum dan meminta keluarga korban mempercayai penanganan kasusnya pada polisi.

Sebelumnya, Delfensius Wongga (18), pelajar SMK di Kota Maumere, Kabupaten Sikka tewas usai ditenndang di bagian dada oleh Oktovianus Sami, warga Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kamis (20/5/2021) malam sekira pukul 19.30 wita.

Wongga dianiaya hingga meninggal dunia di Urung Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat.

Pelaku penganiayaan berat hingga Wongga tewas pasca kejadian langsung mengamankan diri di Polsek Alok lalu diantar ke Polres Sikka.

Baca juga: Begini Penampakan Kuntilanak di Mapolres, Kapolres Sering Lihat Hantu, Mahkluk Halus Ini di Gudang

Tewasnya Wongga kini telah ditangani aparat Polres Sikka dengan mengamankan pelaku dan memeriksa saksi.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere,Jumat (21/5/2021) pagi menjelaskan,pada Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekira pukul 19.30 wita bertempat di halaman rumah Bapak Lopes, Urun Pigang, Kelurahan Wailiti terjadi tindak pidana penganiaayaan berat menyebabkan orang meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved