Opini Pos Kupang
Memaknai Semangat Kebangkitan Nasional di Masa Pandemi
Kebangkitan nasional adalah masa dimana lahirnya semangat Persatuan, kesatuan dan Nasionalisme
Teknologi bisa digunakan untuk menggalang kebersamaan dan menyalurkan informasi-informasi positif kepada masyarakat. Arus informasi dan komunikasi melalui teknologi akan menjadi tulang punggung pembangunan di era normal baru setelah masa pandemi berakhir.
Transparansi diperlukan agar masyarakat selalu bisa mendapatkan informasi perkembangan Pandemi Covid-19 secara tepat. Transparansi seperti ini adalah bagian dari tanggungjawab pemerintah kepada publik, sebab masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi kesehatan yang akurat dan benar (right to obtain information).
Masyarakat juga memiliki hak untuk dilindungi (right to be protected), hak untuk dipenuhi hak-hak kesehatannya (right to fulfill) dan sebagainya. Ini adalah hak konstitusional warga negara, dan merupakan kewajiban konstitusional negara.
Hal ini sudah jelas disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 dimana negara mempunyai kewajiban melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
Sekali lagi, pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang besar bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat. Karena itu, semangat Kebangkitan Nasional pada masa pandemi Covid-19 saat ini perlu ditumbuhkan lagi, khususnya kepada generasi muda yang adalah generasi emas. (*)