Tersangka Korupsi Gaji ASN di Sumba Timur Periksa Secara Maraton
Tersangka kasus penyimpangan pengelolaan gaji ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -Tersangka kasus penyimpangan pengelolaan gaji ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019, diperiksa secara maraton oleh penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sumba Timur sebelum ditahan pada Selasa (18/5/2021) malam.
Pemeriksaan para tersangka diakhir dengan penandatanganan berita acara penahan. Para tersangka ditahan di sel Mapolres Sumba Timur. Mereka digiring ke Mapolres Sumba Timur sekitar pukul 23.15 Wita.
Penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN Dinas Pendidikan Sumba Timur tahun anggaran 2019 dengan total anggarannya sekitar Rp 700 juta lebih. Sedangkan dana kekurangan gaji berkala atau kenaikan pangkat di tahun 2019 dengan total dana Rp 8 miliar.
Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Perkara yang Menjeratnya Sebagai Balas Dendam, Ada Kaitan dengan Ahok di Pilgub?
Baca juga: 5 PNS Sumba Timur Tersangka Korupsi
Dari total anggaran itu, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 7.306.120.900 atau Rp 7.3 miliar. (yel)