TTU Terkini
Pemkab TTU Terima Alokasi 1500 Vial VAR dari Pemprov NTT
Oleh karena itu, alokasi SAR terbatas dan sangat minim. Beberapa waktu lalu, Kabupaten TTU meminjam SAR dari Kabupaten Malaka.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan, Pauyulia Alfira Bani menyebut saat ini stok vaksin VAR (vaksin anti rabies) di Kabupaten TTU, NTT masih dalam kategori aman.
Pada awal Bulan Juni 2026 Kabupaten TTU menerima alokasi 1500 vial VAR.
"Kalau VAR kita tidak terlalu kesulitan karena stoknya selalu tersedia," ucapnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Di sisi lain, harga VAR berkisar Rp. 200.000 sampai Rp. 300.000 per vial. Sedangkan SAR (serum anti rabies) cukup mahal berkisar Rp. 1.000.000 lebih per vial.
Baca juga: Total Gigitan HPR di Kabupaten TTU Mencapai 1401 Kasus
SAR diberikan kepada korban gigitan HPR yang luas serta di daerah wajah. Pasalnya, virus akan cepat menyebar jika ke jaringan otak jika gigitan terjadi di daerah wajah.
Oleh karena itu, alokasi SAR terbatas dan sangat minim. Beberapa waktu lalu, Kabupaten TTU meminjam SAR dari Kabupaten Malaka.
Ia menyebut, distribusi ke setiap puskesmas melalui sistem aplikasi Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik (SMILE) Rabies. Distribusi vaksin melalui aplikasi ini dipantau pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Pauyulia mengapresiasi Dinas Peternakan Kabupaten TTU yang gencar melakukan vaksinasi untuk HPR di Kabupaten TTU. Selain itu, petugas di setiap puskesmas juga gencar melakukan sosialisasi.
Masyarakat diminta untuk menghindari kasus gigitan anjing. Setiap orang diminta sebisa mungkin menjaga jarak dengan semua jenis HPR. Anak-anak diedukasi untuk menjaga jarak dengan HPR sekalipun hewan tersebut merupakan hewan peliharaan.
Pauyulia mengatakan, sebanyak 1401 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten TTU. Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir yang dihimpun Selasa, 9 Juni 2026.
Sedangkan, sebanyak 200 kasus gigitan HPR merupakan warga luar Kabupaten TTU yang datang di Kabupaten TTU. Kendati demikian, mereka tidak masuk dalam daftar kasus di Kabupaten TTU.
"Kasus gigitan HPR tinggi," ungkapnya.
Korban meninggal dunia akibat rabies di tahun 2026 ini sebanyak 1 kasus. Korban berdomisili di Desa Kaenbaun namun digigit di Desa Amol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Plh-Kepala-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Timor-Tengah-Utara-Pauyulia-Alfira-soal-rabies.jpg)