Rabu, 17 Juni 2026

TTU Terkini

Pemkab TTU Terima Alokasi 1500 Vial VAR dari Pemprov NTT 

Oleh karena itu, alokasi SAR terbatas dan sangat minim. Beberapa waktu lalu, Kabupaten TTU meminjam SAR dari Kabupaten Malaka. 

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON/Dionisius Rebon
KASUS GIGITAN HPR DI TTU - Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Pauyulia Alfira Gigitan HPR di Kabupaten TTU Tahun 2026 Tembus 1231 Kasus, 1 Korban Meninggal Dunia  

Ringkasan Berita:
  • Stok vaksin VAR (vaksin anti rabies) di Kabupaten TTU, NTT masih dalam kategori aman
  • Pada awal Bulan Juni 2026 Kabupaten TTU menerima alokasi 1500 vial VAR
  • Korban meninggal dunia akibat rabies di tahun 2026 ini sebanyak 1 kasus

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan, Pauyulia Alfira Bani menyebut saat ini stok vaksin VAR (vaksin anti rabies) di Kabupaten TTU, NTT masih dalam kategori aman.

Pada awal Bulan Juni 2026 Kabupaten TTU menerima alokasi 1500 vial VAR.

"Kalau VAR kita tidak terlalu kesulitan karena stoknya selalu tersedia," ucapnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Di sisi lain, harga VAR berkisar Rp. 200.000 sampai Rp. 300.000 per vial. Sedangkan SAR (serum anti rabies) cukup mahal berkisar Rp. 1.000.000 lebih per vial.

Baca juga: Total Gigitan HPR di Kabupaten TTU Mencapai 1401 Kasus

SAR diberikan kepada korban gigitan HPR yang luas serta di daerah wajah. Pasalnya, virus akan cepat menyebar jika ke jaringan otak jika gigitan terjadi di daerah wajah.

Oleh karena itu, alokasi SAR terbatas dan sangat minim. Beberapa waktu lalu, Kabupaten TTU meminjam SAR dari Kabupaten Malaka. 

Ia menyebut, distribusi ke setiap puskesmas melalui sistem aplikasi Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik (SMILE) Rabies. Distribusi vaksin melalui aplikasi ini dipantau pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pauyulia mengapresiasi Dinas Peternakan Kabupaten TTU yang gencar melakukan vaksinasi untuk HPR di Kabupaten TTU. Selain itu, petugas di setiap puskesmas juga gencar melakukan sosialisasi.

Masyarakat diminta untuk menghindari kasus gigitan anjing. Setiap orang diminta sebisa mungkin menjaga jarak dengan semua jenis HPR. Anak-anak diedukasi untuk menjaga jarak dengan HPR sekalipun hewan tersebut merupakan hewan peliharaan. 

Pauyulia mengatakan, sebanyak 1401 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten TTU. Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir yang dihimpun Selasa, 9 Juni 2026.

Sedangkan, sebanyak 200 kasus gigitan HPR merupakan warga luar Kabupaten TTU yang datang di Kabupaten TTU. Kendati demikian, mereka tidak masuk dalam daftar kasus di Kabupaten TTU.

"Kasus gigitan HPR tinggi," ungkapnya.

Korban meninggal dunia akibat rabies di tahun 2026 ini sebanyak 1 kasus. Korban berdomisili di Desa Kaenbaun namun digigit di Desa Amol.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved