Kades di NTT Diduga Cari Dukun untuk Tutupi Kasus Korupsi, Kajari: Dukun Tidak Akan Berhasil

Kades di NTT Cari Dukun untuk Tutupi Kasus Korupsi, Kajari: Dukun Tidak Akan Berhasil

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Gordy Donofan
tribun
ilustrasi dukun 

Kades di NTT Cari Dukun untuk Tutupi Kasus Korupsi, Kajari: Dukun Tidak Akan Berhasil

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara, Robert Jimmy Lambila, memberikan peringatan kepada para dukun di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (TTU) untuk tidak mengintervensi proses penyelidikan terhadap sejumlah diduga dan calon tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari TTU.

Hal ini disampaikan menyusul adanya informasi dan juga berdasarkan keterangan beberapa saksi yang menjelaskan bahwa, para diduga tersangka kasus korupsi memanfaatkan para dukun menggunakan ilmu gaib untuk menutup kasus dan lain-lain.

"Saya mendengar informasi bahkan itu ada dalam pemeriksaan saksi-saksi, ada kepala-kepala desa untuk pergi mencari dukun untuk menutup kasus ini atau seperti apalah," ungkapnya dalam jumpa pers di Aula Kejari TTU, Rabu, 19 Mei 2021 malam.

Robert menegaskan bahwa, para kepala desa atau mantan kepala desa yang merasa diri melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa agar tidak membuang waktu dan tenaga mencari dukun demi menutup kasus tersebut.

Baca juga: Wanita Lajang 29 Tahun Yang Tewas Gantung  Diri di TTU, Dikenal Pendiam, Begini Penjelasan

Pasalnya, upaya para kepala desa tersebut tidak akan membuahkan hasil atau sia-sia.

"Cukup cari salah sendiri dan selesaikan pekerjaan, selesaikan salah sendiri, itu obat yang paling mujarab. Dukun tidak akan berhasil," tambahnya.

Apabila upaya para dukun tersebut berhasil maka, tindakan para dukun termasuk dalam tindak pidana menghalangi penyelidikan dan dapat dikenai pasal. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon). 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved