Walau KKB Papua Masih Beringas, Tapi Tak Ada Niat Terapkan Darurat Militer, Ini Penjelasan Mahfud MD
Meski saat ini pemerintah telah menerjunkan aparat TNI Polri untuk operasi pemberantasan KKB Papua tapi belum ada niat untuk terapkan darurat sipil.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Meski saat ini pemerintah telah menerjunkan aparat TNI Polri untuk operasi pemberantasan KKB Papua, tapi belum ada niat untuk menerapkan darurat militer.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Mahfud MD.
"Hingga saat ini pemerintah belum memikirkan pemberlakuan status darurat sipil atau darurat militer di Papua terkait aksi teror yang dilakukan oleh teroris KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua.
Saat ini, katanya, pemerintah senantiasa mengutamakan pendekatan dialog terhadap 90 persen masyarakat Papua.
Dialog yang dilakukan itu bermuara pada penanganan terhadap persoalan di Papua. Dialog itu juga untuk menawarkan pendekatan kesejahteraan.
Mahfud mengatakan pemerintah juga telah berupaya melakukan dialog dengan kelompok gerakan politik yang menginginkan kemerdekaan Papua.
Namun demikian, kata Mahfud, segelintir anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang kemudian dilabeli pemerintah sebagai kelompok teroris.
Nah, kelompok teroris ini terus melakukan tindakan kekerasan, baik terhadap warga sipil maupun merusak objek-obyek vital lainnya.
Mahfud menegaskan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan KKB di Papua telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Rabu 19 Mei 2021.
"Pemerintah belum pernah, sampai saat ini, berpikir untuk memberlakukan darurat sipil, apalagi daerah, darurat militer juga tidak."
"Karena kita kan menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar, orang-orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua terorisnya."
"Bukan juga organisasi Papua, karena di Papua itu ada tiga lapis gerakan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemerintah tidak memiliki target waktu dalam menangani persoalan tersebut meski sudah bertahun-tahun berupaya menyelesaikannya.
"Memang sudah puluhan tahun kita menangani ini nggak selesai-selesai ya karena itu pendekatannya memang kita mau pendekatan dialog dulu. Dialog, dialog, dialog. Kita nggak punya target, pokoknya selama itu masih ada aparat keamanan, penegak hukum masih akan terus bekerja," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Pemerintah Belum Pernah Terpikir Berlakukan Darurat Sipil atau Darurat Militer di Papua