Breaking News

Guru PNS di Larantuka-Flores Timur Mendadak Dipensiunkan Tanpa Taspen "Dipaksa" Kembalikan Gaji

Kisah Pilu Guru PNS di Larantuka, Mendadak Dipensiunkan Tanpa Taspen dan "Dipaksa" Kembalikan Gaji

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ketua PGRI Cabang Larantuka, Maksimus Masan Kian, SP.d 

Ia tidak bisa dibebankan pengembalian anggaran 10 bulan, karena bukan kekeliruannya. Hal itu, menurut DPRD, karena tidak adanya surat MPP dan tidak adanya sosialisasi dari PKO.

DPRD juga mendesak dinas PKO segera berkoordinasi dengan bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan dan wajib diinformasikan ke lembaga PGRI. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Ibu Ribka Nitti, SP.d bersama suami saat mendatangi sekretariat PGRI Cabang Larantuka
IIbu Ribka Nitti, SP.d bersama sua
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved