Pemda Lembata Terus Mengupayakan Lokasi Relokasi Sekitar Wilayah Ile Ape

Bupati Lembata ini telah direlakan masyarakat Laranwutun untuk digunakan sebagai lahan relokasi untuk saudara - saudara mereka.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Humas Protokol Setda Lembata
Pada Kamis, 13 Mei 2021, rapat sejumlah Kepala OPD bersama masyarakat Laranwutun menjajaki Puho Wokol. 

Pemda Lembata Terus Mengupayakan Lokasi Relokasi Sekitar Wilayah Ile Ape

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Walaupun telah menyediakan 50 ha lahan di Waijarang sebagai lahan relokasi, namun hingga saat ini, Pemda Lembata terus berupaya mendapatkan lokasi relokasi di  dalam atau sekitar wilayah Ile Ape.

Hal ini dilakukan agar masyarakat korban bencana yang hampir seluruhnya adalah petani tidak  kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, kearifan - kearifan lokal lainnya juga diharapkan dapat tetap terjaga. 

Pada Kamis, 13 Mei 2021, sejumlah Kepala OPD bersama masyarakat Laranwutun menjajaki Puho Wokol. Lahan yang terletak sekitar 5 km di belakang Kantor Bupati Lembata ini telah direlakan masyarakat Laranwutun untuk digunakan sebagai lahan relokasi untuk saudara - saudara mereka.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Mulai Sisir Jalur Laut Cari Korban Banjir Ile Ape Lembata

Menurut Sekretaris Daerah, Paskalis Tapobali, Puho Wokol menjadi alternatif terakhir apabila tidak ada lagi lokasi yang lebih dekat mengingat jarak Puho Wokol yang cukup jauh. 

Tampak dalam gambar Camat Ile Ape Simon Langoday sedang berada di tempat relokasi Waesesa, Kecamatan Ile Ape beberapa waktu lalu. 
Tampak dalam gambar Camat Ile Ape Simon Langoday sedang berada di tempat relokasi Waesesa, Kecamatan Ile Ape beberapa waktu lalu.  (POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO)

 Baca juga: Empat Suku di Ile Ape Hibahkan Tanah Untuk Relokasi Korban Bencana Lembata

Setelah menjajaki Puho Wokol, Pemda kembali mencoba melakukan pendekatan dengan pemilik lahan di Tanah Geto untuk melihat kemungkinan penambahan luas lahan setelah sebelumnya telah diserahkan 8 ha oleh pemilik tanah.  

Pada Sabtu, 15 Mei 2021, bertempat di Posko Utama Aula Kantor Bupati Lembata, di hadapan Sekda Lembata, Paskalis Tapobali, masyarakat pemilik lahan Tana Geto secara ikhlas menambah luas lahan relokasi sampai 40 ha. Lalu, pada Senin, 17Mei 2021 disepakati untuk dilakukan pengukuran kembali menambah luas lahan dimaksud.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved