Termakan Janji Manis Untuk Dinikahi Anak di Bawah Umur Ini Berulangkali Disetubuhi Pemuda Sulsel
Korban pun termakan janji manis pelaku akhirnya rela dirudakpasa berulang kali oleh pemuda asal Kampung Lembang Lembang, Kelurahan Pallantikang, Keca
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bantaeng. WH, kini ditahan di Polres Bantaeng dan telah mengakui perbuatannya.
"Setelah Berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Bulukumba, Pelaku diamankan ke Polres Bantaeng atas laporan Polisi oleh orang Tua Perempuan N (korban) yang sebelumnya diadukan ke Polres Bulukumba," tuturnya.
Baca juga: Alat Anu Lelaki ini Dipotong Putus karena Rudapaksa Keponakan, Daging Anu Dikasih Makanan Babi Liar
Atas perbuatannya, WH, dikenakan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologis Pemuda Bantaeng Setubuhi Anak di Bawah Umur, Berawal Dijanji Ingin Dinikahi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Menikahi, Seorang Pemuda Nekat Rudapaksa Gadis 16 Tahun Berulang Kali