Termakan Janji Manis Untuk Dinikahi Anak di Bawah Umur Ini Berulangkali Disetubuhi Pemuda Sulsel

Korban pun termakan janji manis pelaku akhirnya rela dirudakpasa berulang kali oleh pemuda asal  Kampung Lembang Lembang, Kelurahan Pallantikang, Keca

Editor: John Taena
Serambi Indonesia/Net
Seorang gadis berinisial N (16) tahun berulang kali disetubi WH (24) dengan janji untuk dinikahi 

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bantaeng. WH, kini ditahan di Polres Bantaeng dan telah mengakui perbuatannya.

"Setelah Berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Bulukumba, Pelaku diamankan ke Polres Bantaeng atas laporan Polisi oleh orang Tua Perempuan N (korban) yang sebelumnya diadukan ke Polres Bulukumba," tuturnya.

Baca juga: Alat Anu Lelaki ini Dipotong Putus karena Rudapaksa Keponakan, Daging Anu Dikasih Makanan Babi Liar

Atas perbuatannya, WH, dikenakan undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologis Pemuda Bantaeng Setubuhi Anak di Bawah Umur, Berawal Dijanji Ingin Dinikahi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janji Menikahi, Seorang Pemuda Nekat Rudapaksa Gadis 16 Tahun Berulang Kali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved