Parodi Situasi

Parodi Situasi: Mudik Dilanggar Covid Datang

Alasan sederhana saja untuk larang mudik. Sebab jika mudik tidak dilarang, Covid pasti tidak bisa dilarang

Editor: Kanis Jehola
Parodi Situasi: Mudik Dilanggar Covid Datang
DOK POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang

POS-KUPANG.COM - Alasan sederhana saja untuk larang mudik. Sebab jika mudik tidak dilarang, Covid pasti tidak bisa dilarang. Tetapi bukan larangan namanya jika tidak ada yang melanggarnya. Termasuk Jaki dan Rara yang nekad mudik. Kandas di airpor, keduanya coba melalui laut. Kandas di laut mereka cari cara untuk marah. Lewat darat tidak mungkin sebab kampung keduanya di seberang laut. Terpaksa keduanya duduk menggerutu tanpa kendali melampiaskan kekesalannya.
***
"Kenapa menggerutu saja?" tanya Nona Mia. "Kita baru saja rayakan Idul Fitri bersamaan waktunya dengan merayakan Hari Kenaikan Isa Almasih. Hati ikut fitri, damai, dan menang terhadap segala godaan."

"Saya ingin pulang tetapi larangan ketat mulai tanggal 6 sampai 17 Mei. Waduh!"
"Bukankah waktunya tinggal sehari lagi? Engkau bisa pulang tanggal 18."
"Tetapi saya mau tanggal 8 Mei yang lalu," kata Jaki.

Baca juga: Nagita Slavina: Lebih Cengeng

Baca juga: Merlan Buat Laporan Polisi Terkait Penipuan Gunakan Nama PDIP

"Tetapi kami dilarang terbang. Hanya gara-gara kami tidak punya bukti sudah rapid antigen dan negatif. Pada hal kami sudah kasih alasan orang tua sakit dan sudah hampir mati. Tetap saja petugas bandara dan pelabuhan laut tolak tegas," kata Rara.

"Peraturan pemerintah begitu mereka kasih alasan. Pemerintah yang mana?" Jaki kesal bukan main. "Harus rapid dan hasilnya negatif, tunjuk bukti, surat dari kepala desa.waduh saya hampir tonjok itu petugas punya muka. Dasar petugas bebek!"

"Kamu berdua tidak tahu malu!" kata Nona Mia. "Manusia macam kalian berdua ini yang bakal buat covid tidak terkendali. Covid muncul lagi. Mewabah lagi. Lihat saja!"
***
"Tidak tahu malu, kamu bilang?" Jaki dan Rara tersentak kaget.
"Ya, sangat tidak tahu malu," sambung Nona Mia tegas.

Baca juga: Sebanyak 19 Ribu Warga Kota Kupang Telah Menerima Vaksin AstreaZeneca

Baca juga: Airlangga: Pemudik yang Balik ke Jakarta akan Dites Covid-19 di 21 Titik

"Karena kamu mau dilayani tetapi tidak penuhi aturan. Kamu tidak mau urus surat keterangan negatif berdasarkan rapid antigen, surat izin dari kepala desa. Berani-beraninya kamu bilang petugas bebek dan mau tonjok mukanya. Waduh kamu dua orang ini," Benza ikut bicara.

"Salahkan pemerintah lagi!" kata Nona Mia sambil geleng-geleng kepala. "Tipe pembawa virus kamu dua orang ini. Tidak tahu malu! Benar-benar kamu tidak mengerti. Jokowi sudah jelaskan alasan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021. Menurut Presiden, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi.

Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini. Dengar baik-baik apa yang saya baca ini!" Nona Mia diam sejenak.
"Baca!" kata Benza. "Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan!"

"Pertimbangan apa!" Rara cemberut sambil mengelus jenggot dan jambangnya.
"Kamu lupa ya pengalaman tahun lalu? Setelah libur panjang kasus covid naik empat kali lipat. Kamu lupa kah? Setelah natal dan tahun baru, covid di kita punya daerah ini naik berganda-ganda, sulit dibendung," kata Nona Mia.
***
"Kenapa harus kami yang salah? Kenapa kami mesti ingat? Biasa saja."
"Hei! Sekarang ini data NTT per 14 Mei, positif 15577, sembuh 13657, dan tewas 403. Biasa-biasa saja kah? Propinsi yang kenaikan kasusnya luar biasa. Tewas 403 sedikit kah itu?"

"Ya apa boleh buat, kami rindu kami punya keluarga!" Rara tetap berkeras untuk pulang.
"Kata Jokowi, beliau paham kita rindu sanak saudara, tapi sekarang saatnya kita utamakan kesehatan, bebas covid. Sederhana saja. Pulang silahkan tetapi penuhi semua syarat yang ditentukan. Tanggal 18 Mei pun kalau kalian mau pulang, surat-surat lengkap harus ada!"

"Apa? Kalau pulang 18 Mei harus ada surat-surat juga?" Jaki dan Rara ternganga.
***
"Kita lihat data waktu idulfitri tahun lalu ya," kata Nona Mia. " Pada mudik Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus setiap hari sampai 93 persen. Tingkat kematian setiap minggu naik hingga 66 persen. Waktu libur panjang 20-23 Agustus 2020 juga kasus naik hingga 119 persen dan tingkat kematian setiap minggu meningkat hingga 57 persen. Kasus naik lagi setelah libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Kenaikan kasus covid sampai 95 persen, tingkat kematian mingguan jadi 75 persen. Terakhir pada libur natal dan akhir tahun kenaikan kasus harian sampai 78 persen dan tingkat kematian mingguan naik hingga 46 persen."
***
"NTT mengkawatirkan saat awal Januari lalu. Angka terus merangkak sampai detik ini lebih dari empat ratus orang mati!" kata Benza dengan serius.
"Kami dua orang rela mati!" jawab Jaki dan Raraa. "Waduh!" (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved