BPOM RI Hentikan Vaksin Astra Zeneca Batch CTMAV547, Ini Tanggapan Kepala BPOM Kupang
BPOM RI Hentikan Vaksin Astra Zeneca Batch CTMAV547, Ini Tanggapan Kepala BPOM Kupang
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
Pihak BPOM RI Hentikan Vaksin Astra Zeneca Batch CTMAV547, Ini Tanggapan Kepala BPOM Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan surat penghentian sementara vaksin Astra Zeneca ( Covax) dengan batch CTMAV547 karena adanya laporan 2 kejadian ikutan pasca imunisasi ( KIPI) yang diduga berkaitan dengan vaksin tersebut.
Terkait hal uti, Kepala BPOM di Kupang, Tamran Ismail mengatakan, vaksin dengan nomor batch CTMAV547 tidak didistribusikan ke NTT.
"Untuk vaksin AZ dengan nomor batch tersebut (CTMAV547), tidak didistibusikan ke NTT sehingga tidak akan ada penarikan produk vaksin tersebut," kata Tamran, Minggu (16/05/2021).
Baca juga: Umat Paroki St Fransiskus Asisi BTN Antusias Ikut Vaksin Covid-19
Baca juga: Pospera TTS Gandeng Mahasiswa Bali Bantu Penyandang Distabilitas Korban Siklon Tropis Seroja
" Yang masalah vaksin AZ dengan nomor Batch CTMAV547, hanya beredar di DKI Jakarta dan Sulawesi Utara, sedangkan yang beredar di NTT nomor batch selain nomor batch tersebut, jadi aman untuk.digunakan," lanjutnya.
Vaksin ini dihentikan sementara sambil menunggu sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI, drg. Widyawati, MKM dalam siaran berita Minggu (15/05/2021) mengatakan, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Baca juga: Tidak Sampai 24 Jam, Tim Buser Polres Sikka Bekuk Resividis Kasus Pencurian 3 LP
Baca juga: Kisah Nenek Viktoria Hidup di Gubuk Reyot Yang Nyaris di Amuk Seroja
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)