Anggota DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Tegas Kendalikan Arus Balik Mudik Libur Lebaran

mengendalikan arus balik mudik. Pemudik harus tetap terkendali agar tetap taat dan disiplin dalam penerapan prokes

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung 

Anggota DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Tegas Kendalikan Arus Balik Mudik Libur Lebaran

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Arus balik mudik libur lebaran tahun 2021 akan dimulai beberapa hari kedepan. Pemerintah terus berupaya menyiapkan sejumlah skema untuk menangani pemudik guna mencegah penularan covid-19 yang hingga saat ini masih membayangi kehidupan manusia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Yuven Tukung, meminta pemerintah kota Kupang agar tegas dalam menanganai pemudik yang melanggar protokol kesehatan maupun tidak memberikan surat bebas covid-19.

"Langkah tegas dimaksud tetap diperlukan dalam mengendalikan arus balik mudik. Pemudik harus tetap terkendali agar tetap taat dan disiplin dalam penerapan prokes," jelasnya, Sabtu 15 Mei 2021.

Dia menekankan di pintu keluar masuk wilayah kota Kupang agar menjadi perhatian ekstra meningat longgarnya titik-titik tersebut bisa menyebabkan terjadinya lonjakan kasus covid-19 bila adanya masyarakat dari luar kota Kupang yang terpapar virus ini.

Baca juga: Badan Kehormatan Akan Ketemu Ketua DPRD Kota Kupang Bahas Kelanjutan Sidang LKPJ

Ketua fraksi partai NasDem DPRD kota Kupang ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menunjukan komitmen dan sikap dalam mengendalikan arus mudik sebagai langkah tegas dari pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran covid 19.

Ia berharap langkah yang dilakukan pemerintah dapat diikuti dengan dukungan masyarakat minimal menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus ini.

"Masyarakat juga turut serta berpartisipasi mendukung upaya pemerintah oleh karena semuanya ini dimaksudkan untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Dinas perhubungan (Dishub) akan memeriksa surat bebas covid-19 di dua pelabuhan yakni pelabuhan Bolok dan Tenau Kupang. Pemeriksaan ini ditujukan kepada semua pemudik yang akan mulai berdatangan adalam beberapa hari kedepan ke kota Kupang.

Informasi ini diungkapkan, kepala dinas perhubungan kota Kupang, Bernadinus Mere, saat di konfirmasi pos Kupang, Sabtu 15 Mei 2021.

Ia menjelaskan, tim dari dishub kota Kupang akan melakukan pemeriksaan kepada para penumpang yang akan turun dari kapal.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Kupang Getol Tangani Pemudik Tapi Loyo Kontrol Ini

"Penumpang turun tetap dan wajib membawa hasil  rapit antigen ( negatif / non reaktif ) untuk masuk kota kupang atau bawa dengan sertifikat vaksin," tegasnya.

Dia menerangkan, para penumpang yang tidak bisa menunjukan surat bebas covid akan diperiksa menggunakan rapid antigen yang telah disiapkan oleh petugas terkait di pelabuhan.

Menurutnya, penumpang yang diketahui positif covid-19 akan dilakukan penanganan dan dibawah ke tempat karantina di rumah sakit jiwa (RSJ) sesuai hasil rekomendasi tempat dari Pemprov NTT. Pemeriksaan akan mulai dioptimalkan pada 17 Mei mendatang.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved