'Jalan Dinas' Bupati Lembata Tuai Kritik, Sekda: Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa
'Jalan Dinas' Bupati Lembata Tuai Kritik, Sekda Lembata: Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
'Jalan Dinas' Bupati Lembata Tuai Kritik, Sekda Lembata: Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur dikabarkan berada di luar daerah sejak akhir April 2021 dan dipastikan baru bisa kembali ke Lembata usai kebijakan larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021.
'Perjalanan Dinas' Bupati Sunur ke luar daerah ini menuai polemik dan ramai dibahas warganet di media sosial grup Facebook Bicara Lembata.
Musababnya, Kabupaten Lembata masih dalam masa transisi darurat bencana alam dan selain itu, ada pelarangan dari pemerintah pusat untuk melakukan perjalanan selama cuti Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Bupati Belu Ingatkan Dinas LH Percepat Penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup
Baca juga: Sudah Lebih Dari Seperempat Juta Rakyat India Meninggal Karena Covid-19, Korban Masih Berjatuhan
Sedangkan, Pemda Lembata sendiri sudah meniadakan aktivitas angkutan pelayaran dari dan menuju Kabupaten Lembata, dalam periode peniadaan mudik 8-15 Mei 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali ketika dikonfirmasi, menjelaskan Bupati Lembata memang sedang berada di luar daerah untuk kepentingan dinas.
Banyak agenda yang harus dikomunikasikan oleh Bupati Lembata dengan pemerintah di tingkat atas, termasuk salah satunya adalah perihal bencana banjir dan longsor di Lembata.
"Pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, dan sesekali jika dipandang perlu, beliau menggelar rapat secara virtual," ungkap Sekda Tapobali kepada Pos Kupang, Selasa, 12 Mei 2021.
Baca juga: Pengelola Panti Asuhan Bina Bunga Bangsa Tini Atambua Terima Kasih Kepada BRI Cabang Atambua
Baca juga: Pemkot Kupang Kembali Serenggarakan Nikah Massal
Rapat virtual ini, kata Tapobali, sudah menjadi kebiasaan baru dalam pemerintahan sepanjang pandemi Covid-19 dan sangat efektif bagi pemerintah terutama dalam hal perintah berkaitan dengan kebijakan-kebijakan strategis.
"Selama beliau bertugas, sudah hampir 4 atau 5 kali kami gelar rapat secara virtual dengan beliau. Sekali dengan Forkopimda, FKUB dan Pengurus Organisasi Keagamaan dalam kaitan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri serta peniadaan mudik," katanya.
Anggota DPRD Lembata Yosep Boli Muda juga mempertanyakan perjalanan dinas kepala daerah yang cukup lama di tengah masa bencana alam dan pencegahan Covid-19.
"Harusnya melihat dengan hati. Situasi ini kan pasca bencana, kenapa keluar daerah lama sekali," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut kepada Pos Kupang, Rabu (12/5/2021).
Menurut Yos Boli Muda, perjalanan dinas Bupati Lembata ke luar daerah juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang warga melakukan perjalanan selama liburan Lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.
Secara etika, kata Boli Muda, bupati harus menunjukkan teladan kepada warga untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama masa penyekatan perjalanan selama libur Lebaran.
"Apakah aturan ini hanya untuk orang-orang kecil saja, ini kan berlaku untuk semua orang. Jadi ini mengangkangi aturan sendiri dan juga aturan dari pemerintah pusat," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)