Badan Kehormatan Akan Ketemu Ketua DPRD Kota Kupang Bahas Kelanjutan Sidang LKPJ
Badan Musyawarah (Banmus) untuk kembali menyusun agenda atau jadwal persidangan dengan Agenda LKPJ
Editor:
Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua BK DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat (tengah), anggota BK Djuneidi Kana (kiri) dan Thobia Pandie (kanan).
Djuneidi Kana, Anggota BK lainnya, mengatakan, BK akan terus melaksanakan tugas dan kewenangan serta mengikuti segala prosedural tahapan yang ada.
"Jadi terkait dengan laporan mosi tidak percaya yang diberikan di Badan Kehormatan pada tanggal 7 Mei kemarin, ditindaklanjuti dengan kelengkapan identitas dan lain-lain," ujarnya.
Ia pun menegaskan laporan yang diberikan itu tidak langsung ditindaklanjuti tetapi harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu, karena itu BK akan melakukan verifikasi secara baik, dan bila memungkinkan akan ditempuh jalur mediasi, sehingga mencapai suatu kesepakatan yang baik dalam kebersamaan. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)