Tumpahan Minyak Montara

Soal Kasus Kilang Minyak Montara, PBB Bersurat  ke Perwakilan Tetap  RI di Jenewa

Pemerintah Australia di Canberra dan PTTEP di Bangkok agar segera memberikan jawaban mereka ke Special Rapporteur.

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanone 

Soal Kasus Kilang Minyak Montara, PBB Bersurat  ke Perwakilan Tetap  RI di Jenewa
 
POS-KUPANG.COM|KUPANG --Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam hal ini United Nasion Special Rapporteur mengirimkan surat ke Perwakilan Tetap RI di Jenewa untuk meminta penjelasan  Pemerintah RI soal kelalaiannya menangani dampak dari kasus Montara yang sudah terjadi sekitar 12 tahun lalu.

Surat yang sama juga dikirimkan kepada Pemerintah Australia di Canberra dan PTTEP di Bangkok agar segera memberikan jawaban mereka ke Special Rapporteur.

Hal ini dikatakan Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanone di Kupang,  Sabtu, 8 Mei 2021.

Baca juga: Pengadilan Australia Menangkan Tuntutan 15 Ribu Petani Rumput Laut Kasus Tumpahan Minyak Montara

Ferdi  mengatakan  telah mengikuti rapat melalui zoom dari Kupang. Kamis,   6 Mei 2021.

Dalam penjelasannya  Mantan Agen Imigrasi Australia, ini mengatakan,  ia telah mengirimkan dua buah lembar surat dari Pemerintah Republik Indonesia, yakni Kementerian Lingkungan Hidup RI dan dari Kementerian Perhubungan RI  ditujukan kepada Pemerintah Federal Australia.

Foto satelit tumpahan minyak pada kilang Montara.
Foto satelit tumpahan minyak pada kilang Montara. (istimewa)

Akan tetapi kata Ferdi, tidak ada satu pun surat-surat yang dikirim tersebut dijawab.

Ferdi juga mengecam dengan keras sikap dan tindakan Pemerintah Federal Australia yang dengan sengaja  membunuh mata pencaharian lebih dari 100.000 masyarakat pesisir di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Jika PemerintahPusatDiamkan Kasus Montara,Tim Advokasi Masyarakat Korban Montara AkanTetap Berjalan

Ferdi mengatakan akan menunggu saja   proses pengaduan yang telah menjadi perhatian dari PBB ini.

 "Kami seluruh rakyat korban di Nusa Tenggara Timur mengharapkan penyelesaian kasus Montara ini dapat berjalan secara benar untuk mendapatkan keadilan," kata Tanoni, kelahiran  Kota Niki-niki, Timor Tengah Selatan ini. 

Senator Rachel Siewert (kiri) dari Parliement House of Canberra, Australia, bersama Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni (kanan) mendengar keluhan petani rumput laut dan nelayan di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Turunnya produktivitas hasil rumput laut setelah wilayah perairan Laut Timor tercemar akibat meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. (ANTARA FOTO/Laurensius Molan)
Senator Rachel Siewert (kiri) dari Parliement House of Canberra, Australia, bersama Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni (kanan) mendengar keluhan petani rumput laut dan nelayan di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Turunnya produktivitas hasil rumput laut setelah wilayah perairan Laut Timor tercemar akibat meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. (ANTARA FOTO/Laurensius Molan) (Pos Kupang/ant)

Ferdi mengatakan,   surat yang dikirim ini  di luar class action petani rumput laut dua kabupaten di NTT yang sudah menang di Pengadilan  Federal Sydney beberapa waktu lalu.

Dalam kasus di PBB, masyarakat NTT diwakili salah seorang pengacara publik terbaik Inggris, Ms. Monica Feria-Tinta. (*/Laporan Reporter POS KUPANG.COM/Paul Burin)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved