Jumat, 22 Mei 2026

Begini Persyaratan Calon Penumpang di Pelabuhan Bolok Saat Keberangkatan

penumpang telah memiliki syarat yang ditentukan, namun dalam surat yang ditunjukan calon penumpang adanya keganjilan.

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
calon penumpang saat mengantri untuk membeli tiket di loket di pelabuhan Bolok Kupang.  

Begini Persyaratan Calon Penumpang di Pelabuhan Bolok Saat Keberangkatan

POS-KUPANG.COM | KUPANG- - Belum diterimanya informasi perihal syarat keberangkatan bagi calon penumpang, membuat petugas di pelabuhan Bolok kota Kupang cukup kewalahaan.

Tak sedikit, meski calon penumpang telah memiliki syarat yang ditentukan, namun dalam surat yang ditunjukan calon penumpang adanya keganjilan.

"Ini hasil scan, mau kemana? Dari mana tinggalnya, untuk apa mau kesana?," Tanya petugas di pintu keberangkatan penumpang, melihat surat keterangan dari kelurahan yang disinyalir hasil scanner.

Masalah lainnya adalah penumpang yang belum mengetahui adanya syarat-syarat demikian yang harus dipenuhi sehingga beberapa calon penumpang pun terpaksa batal melakukan perjalanan.

Baca juga: Penumpang di Pelabuhan Bolok Tetap Diberangkatkan, Ini Alasannya

General Manager ASDP Kupang, melalui Manager Usaha, Hermin Wilkes ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 6 Mei 2021 mengaku belum mendapat laporan resmi dari petugas.

Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIII Provinsi NTT melakukan Ramcek atau pengecekan terhadap fasilitas dan sarana prasarana di salah satu Kapal Motor Penyeberangan (KMP) di Pelabuhan Bolok.
Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIII Provinsi NTT melakukan Ramcek atau pengecekan terhadap fasilitas dan sarana prasarana di salah satu Kapal Motor Penyeberangan (KMP) di Pelabuhan Bolok. (POS KUPANG/ISTIMEWA)

Ia menegaskan, agar calon penumpang tidak menggunakan cara-cara demikian yang seakan sedang memberikan 'perlawanan' dengan aturan yang diterapkan.

Hermin membeberkan, calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan angkutan jasa kapal Fery, agar menyiapkan surat keterangan dari kelurahan/desa setempat dengan maksud dan tujuan, surat bebas covid-19 dan tiket.

Selain itu, calon penumpang yang datang akan diarahkan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan syarat di posko yang telah disiapkan. Penumpang yang diakui persyaratannya, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan covid-19 oleh petugas kesehatan.

Baca juga: Mengenal KMP Jatra 1 Yang Tenggelam di Pelabuhan Bolok Kupang, Mampu Angkut 770 Penumpang

"Khusus bebas covid ini kalau sudah periksa dari luar silahkan bawah suratnya, tapi kalau belum nanti ada petugas yang ada di posko. Kami juga akan siapkan geonse besok ini," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, calon penumpang yang telah mendapat cros cek dari petugas dan dinyatakan memenuhi ketentuan, akan diarahkan lagi oleh petugas menuju ke loket pembelian tiket.

Saat pembelian tiket, kata dia, petugas di loket penjualan tiket juga akan memeriksa kembali kelengkapan syarat sebelum memberikan tiket kepada calon penumpang.

Selanjutnya, calon penumpang menuju pintu keberangkatan. Di tempat ini, menurutnya akan kembali dilakukan pemeriksaan syarat beserta tiket calon penumpang.

Calon penumpang saat mengantri untuk membeli tiket di loket, pelabuhan Bolok Kupang.
Calon penumpang saat mengantri untuk membeli tiket di loket, pelabuhan Bolok Kupang. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Penumpang yang telah diperiksa semua persyaratannya dan dinyatakan memenuhi kelayakan berlayar siap diberangkatkan ke tempat tujuan menggunakan kapal penyebrangan yang ada.

"Syarat-syarat ini harus dipenuhi calon penumpang, kalau tidak ya tidak bisa berangkat," tandasnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved