Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Soe Jalin MoU Dengan Delapan Instansi Terkait
meningkatkan pelayanan, Pengadilan Agama Soe menjalin kerjasama dengan delapan instansi pemerintah dan BUMN yang di kabupaten TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Guna meningkatkan pelayanan, Pengadilan Agama Soe menjalin kerjasama dengan delapan instansi pemerintah dan BUMN yang di kabupaten TTS. Kerja sama ini termuat dalam MoU yang ditandatangani Kepala Pengadilan Agama Soe, M. Rivai bersama kedelapan kepala instansi dan BUMN yang berlangsung di aula Kantor Pengadilan Agama Soe, Kamis (6/6/2021).
Ke delapan instansi dan BUMN yang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Soe yaitu, Polres TTS, Pengadilan Negeri Soe, Disdukcapil Kabupaten TTS, Kementerian Agama, Kodim TTS, Badan Pertanahan Kabupaten TTS, BRI Cabang Soe dan PT Pos Indonesia.
Ketua pengadilan agama Soe, M. Rivai mengatakan, jalinan kerjasama dengan delapan instansi pemerintah dan BUMN memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan yang prima, cepat, efektif dan efisien bagi para pencari keadilan di kabupaten TTS.
Selain itu, dengan jalinan MoU tersebut diharapkan bisa meningkatkan kerjasama, mempererat persaudaraan dan silaturahmi antara Pengadilan Agama Soe dengan kedelapan instansi pemerintah dan BUMN di Kabupaten TTS.
" Jalinan MoU ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, efektif dan efisien bagi masyarakat kabupaten TTS," Ungkap Rivai.
Baca juga: Viral, Presiden BJ Habibie Sebut Gereja Tempat Menenangkan Saat Bersedih, Tempat Mengadu Tuhan
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Pemain Timnas Afghanistan Farshad Noor, Perlakuan Persib Kepadanya,Info Sport
Dijelaskannya, jalinan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Soe terkait dengan penetapan bersama tarif panjar biaya perkara. Hal ini dimaksudkan agar jika ada penggilan atau pemberitahuan biaya antara Pengadilan Agama Soe dan Pengadilan Negeri Soe sama.
Sementara itu jalinan kerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil dimaksud untuk bersama-sama dengan Pengadilan Agama Soe melakukan sidang keliling guna menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pelosok.
Kerjasama dengan Polres TTS dan Kodim 1621 TTS dikatakan Rivai, terkait pengamanan saat persidangan, sita dan eksekusi.
Pengadilan Agama Soe juga menjalin kerja sama dengan BRI Cabang Soe guna melakukan pembayaran biaya perkara secara online. Kerja dengan Badan Pertanahan Kabupaten TTS bertujuan guna membantu Pengadilan Agama Soe ketika melakukan pemeriksaan setempat dan Kerjasama dengan Kantor Pos terkait pengiriman alat bukti oleh para pencari keadilan.
" Kita berharap jalinan kerjasama ini bisa bermuara pada peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Soe kepada masyarakat pencari keadilan di kabupaten TTS," pungkasnya.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menyambut baik kerjasama tersebut dan mendukung penuh peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Soe.
Dirinya berharap, apa yang menjadi tujuan dari kerjasama tersebut tak hanya sekedar retorika belaka tapi harus bisa diwujudkan dalam kerja nyata.
" Kami siap mendukung Pengadilan Agama Soe untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat kabupaten TTS," tegasnya.
Kepala Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Dr. Dra, Sisvayeti, SH, MH mengatakan, jalinan MoU dengan instansi pemerintah dan BUMN merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menunjang pelayanan Pengadilan Agama Soe.
Apa lagi, saat ini Pengadilan Agama Soe sedang berjuang untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
" Tahun 2020 lalu Pengaduan Agama Soe sudah berjuang untuk mendapatkan predikat WBK, tapi belum dapat. Saya berharap dengan adanya MoU ini bisa membantu Pengadilan Agama Soe dalam meraih predikat WBK ditahun ini," harapnya.
Pantauan Pos Kupang. Com, kegiatan Penandatanganan MOU antara Pengadilan Agama Soe dan delapan instansi pemerintah dan BUMN yang berlangsung di aula kantor Pengadilan Agama Soe dihadiri, Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, S.IK, Dandim 1621 TTS, Dandim TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, Kepala Pengadilan Negeri Soe I Wayan Yasa, Kepala BRI Cabang Soe, Octarez Abi Ibrahim, Kepala Kantor Pos Soe, Hannan, PLT Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Abner Tahun, Sekertaris Pengadilan Agama Soe, Usman Asafah dan beberapa undangan lainnya.(din)
