Ramadan 2021

MUI TTU Imbau Jemaah Islam tidak Melakukan Mudik Lebaran

pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. Sementara pelaksanaan Takbir juga ditiadakan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Ketua MUI TTU, Haji Muhammad Ali Kosah dan Ketua PHBI TTU, Rabu, 5 Mei 2021 

MUI TTU Imbau Jemaah Islam tidak Melakukan Mudik Lebaran

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Ketua Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Haji Muhammad Ali Kosah mengimbau kepada para jemaah muslim di TTU agar tidak melakukan mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Berdasarkan apa yang disampaikan pemerintah dan MUI pusat maka, kami akan mengikutinya," ucap, Haji Muhammad kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 5 Mei 2021.

Himbauan tersebut akan disampaikan kepada para jemaah Islam dalam setiap kegiatan Shalat di Masjid. Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan perihal informasi larangan mudik di Masjid masing-masing pada kegiatan Shalat hari Jumat nanti.

Menurutnya, berdasarkan rapat dengan pihak PHBI (Panitia Hari Besar Islam), tokoh-tokoh agama Islam di TTU, jemaah Islam di Kabupaten TTU  melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid masing-masing. 

Meskipun begitu, pihaknya tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. Sementara pelaksanaan Takbir juga ditiadakan.

Penjaja takjil di pasar baru Larantuka, Aminah Rauf sedang melayani pembeli
Penjaja takjil di pasar baru Larantuka, Aminah Rauf sedang melayani pembeli (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)

"Hanya berupa informasi terkait pelaksanaan dengan menggunakan satu mobil yang dikawal oleh Raider,"ujarnya.

Dikatakan Haji Muhammad, berdasarkan informasi yang diterima dari MUI pusat, dan Kementerian Agama RI bahwa, pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat digelar di lapangan atau di Masjid.

Namun, secara khusus jemaah Islam di Kabupaten TTU, lanjutnya, dihimbau untuk melaksanakan Shalat di Masjid masing-masing. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved