Monitoring Larangan Mudik, Bandara El Tari Kupang Siap Posko Pengendalian

Monitoring larangan mudik, Bandara El Tari Kupang siap posko pengendalian

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana pembukaan posko pengendalian transportasi udara di Bandara El Tari Kupang, Kamis (6/5/2021). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Monitoring larangan mudik, Bandara El Tari Kupang siap posko pengendalian.

Berkaitan dengan larangan mudik lebaran tahun 2021, PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang menyiapkan posko pengendalian transportasi udara.

Posko pengendalian transportasi udara yang disiapkan oleh PT Angkasa Pura I ini bertujuan untuk memonitoring atau mengawal implementasi berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kami adakan posko ini untuk mengawal implementasi dari surat edaran No. 13 dari Satgas Covid maupun PM No.17 dari Kemenhub," kata GM PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Iwan Novi kepada wartawan usai menggelar apel pembukaan posko, Kamis (6/5/2021) sore.

Baca juga: Kasus Deliserdang Terjadi Lagi di Semarang, Polisi Bongkar Penjualan Rapid Tes Antigen Ilegal

Baca juga: Bertambah Dua Orang Positif Jadi 522 Warga di Sumba Barat Positip Tertular Virus Corona

Iwan menjelaskan supaya usulan implementasi surat edaran ini berjalan sesuai harapan semua pihak termasuk pemerintah, maka pihaknya menyiapkan posko tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa orang ingin berpergian menggunakan transportasi udara, maka dalam edaran tersebut sudah diatur keselamatannya.

Untuk persyaratan penumpang yang ingin lakukan berpergian mulai dari ASN hingga masyarakat umum, dan sifatnya emergency harus melengkapi semua dokumen berdasarkan ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Sehingga dirinya mengahrapkan kepada semua posko pengendalian transportasi darat agar memperhatikan titik-titik dokumen validasi maupun dokumen kesehatan harus saling berkoordinasi.

Dia juga mengharapkan semua pihak lebih teliti terkait dengan semua dokumen penumpang yang akan berpergian. Karena ditakutkan adanya pemalsuan dokumen.

Baca juga: Jelang Ramadan 2021, Stok Daging Ayam, Sapi dan Telur di Labuan Bajo Mencukupi

Baca juga: Tata Kota Waikabubak, Bupati Yohanes Dade Minta Pengusaha Pasang Lampu di Halaman Rumah

Maka, kata dia supaya pihak-pihak yang bertugas di poskonya masing-masing semakin teliti dan memperketat pemeriksaan dokumen.

Selain itu, ada posko induk bertujuan untuk memberikan informasi terkait dengan urusan di bandara. Serta ada juga penambahan pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI AL.

Dia menambahkan, berkaitan dengan maskapai yang beroperasi mulai tanggal 7-17 Mei 2021 tidak ada. Namun dari pihak Garuda masih beroperasi beberapa kali.

Dia juga mengakui dengan adanya pemberlakuan larangan mudik lebaran ini, pihaknya mengalami penurunan drastis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved