Minggu, 10 Mei 2026

Bupati Sumba Timur Larang Kegiatan Bersama dan Halal Bihalal

Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M. Si melarang Umat Muslim di wilayah itu untuk melakukan acara buka puasa bersama

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M. Si berbincang dengan Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq dan Kepala Kantor Kemenag Sumba Timur, Yacobis Oktavianus, S.Sos di Aula Setda Sumba Timur, Rabu (5/5/2021). 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing,M. Si melarang Umat Muslim di wilayah itu untuk melakukan acara buka puasa bersama dan halal bihalal atau open house.

Upaya itu bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Sumba Timur.

Khristofel Praing menyampaikan hal ini saat rapat Forkopimda bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Panitia Hari Besar Islam ( PHBI) di Aula Setda Sumba Timur, Rabu (5/5/2021).

Menurut Khris sapaan akrab Khristofel Praing, adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada pemerintah tentang pelarangan pelaksanaan buka puasa bersama, open house atau halal bihalal pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Baca juga: LBH SIKAP Harap Sidang Tatap Muka Saksi Mahkota Kasus Watodiri, Bukan Virtual

Baca juga: Pembatasan Buka Bersama Saat Ramadan dan Halal Bihalal, Ini Komentar Ketua MUI Mabar

"Jadi ada surat edaran dari Mendagri yang ditujukan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang intinya meminta kepada gubernur, bupati dan walikota agar melakukan pelarangan acara buka puasa bersama selama bulan Ramadhan," kata Khris.

Dijelaskan, dalam edaran Mendagri itu jelas meminta kepada gubernur, bupati dan walikota agar menginstruksikan kepada seluruh pejabat ASN di daerah masing-masing untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Ada juga instruksi dari Menteri Agama, yang meminta agar acara buka puasa dilakukan di tempat masing-masing. Sedangkan untuk Shalat Idul Fitri dilakukan di masjid masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran," katanya.

"Saya minta maaf kepada umat muslim yang mana Pemkab Sumba Timur tidak bisa buka puasa bersama," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di TTS

Baca juga: Corona Tidak Menjadi Penghalang Bagi SMAK Frateran Ndao Untuk Berprestasi

Khris juga mengharapkan agar di setiap khotbah oleh imam masjid dan takmir agar menyampaikan soal bahaya Covid-19 dan upaya pencegahan.

Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengatakan, Pemerintah Sumba Timur dan DPRD tentu akan mengamankan edaran dari Mendagri maupun dari Menteri Agama terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di tengah suasana Pandemi Covid-19.

Ali Fadaq juga mengharapkan, pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid masing-masing tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)

Berita Sumba Timur

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved