Penanganan Terhadap Korban Keracunan Pangan, Pemkab Manggarai Timur Bangun Dapur Umum
Pemkab Manggarai Timur telah membangun dapur umum. Dapur umum dibangun guna fungsi koordinasi ketika ditetapkan sebagai KLB.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Penanganan Terhadap Korban Keracunan Pangan, Pemkab Manggarai Timur Bangun Dapur Umum
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Ratusan warga menjadi Korban Keracuan Pangan saat menghadiri acara kenduri (salah satu bagian dari rangkaian acara kematian) dari salah satu Warga di Dusun Pau, Kelurahan Nggalak Leleng, Jumat 30 April 2021 lalu.
Terkait kasus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur sudah menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) Keracunan Pangan.
Hal ini Berdasarkan surat Penetapan KLB Keracunan Pangan dengan nomor UM.090/Dinkes/858/V/2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr Surip Tintin. Salinan surat ini diberikan oleh Kabag Prokopim Setda Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 4 Mei 2021 pagi.
Jefrin mengatakan, untuk penamgan terhadap korban kerancunan pangan ini, Pemkab Manggarai Timur telah membangun dapur umum. Dapur umum dibangun guna fungsi koordinasi ketika ditetapkan sebagai KLB.
Baca juga: Satu Warga Korban Keracunan Pangan di Nggalak Leleng, Manggarai Timur Meninggal Dunia
Didalam dapur umum itu terlinat berbagai Instansi ada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD, Pemerintah Kecamatan dan PMI Kabupaten Manggarai Timur.
Selain itu, kata Jefrin, dalam penangan kasus itu juga tetap mengikuti Protokol Covid-19 dimana selalu di semporatkan cairan disinfektan di tempat-tempat atau fasilitas publik di lokasi tempat perawatan para korban guna mencegah penyebaran Covid-19.

Jefrin menjelaskan, sebanyak 145 orang warga korban keracuan pangan itu yang saat ini sedang dirawat dengan rincinan yang dirawat di RSUD Ruteng sebanyak 13 orang, Puskesmas Mano sebanyak 47 orang, Klinik Wejang Asih 34 orang, rawat di Rumah 47 orang, Puskesmas Lengko Ajang 3 orang, Puskesmas Colol 2 orang. Sedangkan 15 orang masih dalam perawatan dan 1 orang korban yang dirawat di RSUD Bajawa meninggal dunia.
Jefrin menjelaskan, satu orang warga yang meninggal dunia itu bernama Adrianus Rasi (13) asal Wukir, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Pasien tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bajawa, Kabupaten Ngada, Selasa 4 Mei 2021.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat 2021, Warga Dilarang Mudik
Jefrin menjelaskan kronologisnya, almahrum mengikuti kegiatan misa kenduri dan terdata sebagai salah satu korban Keracunan Pangan pada hari Sabtu tanggal 1 Mei 2021 Pukul 17.00 Wita.
Kemudian Tim Puskesmas segera melakukan evakuasi dari rumah ke Puskesmas tetapi ditolak oleh pasien dan selanjutnya terapi obat oleh Tenaga Kesehatan. Pada hari Minggu tanggal 2 Mei 2021 pagi ,pasien memaksa pulang ke Wukir tanpa sepengetahuan petugas Puskesmas.

Senin tanggal 3 Mei 2021 pukul 09.00, pasien dibawa ke Puskesmas Wukir dibawa dalam keadaan dehidrasi berat dan saat itu juga Tim Puskesmas Wukir memaksa pasien untuk segera dirujuk ke RSUD Bajawa, tetapi keluarga menolak.
Karena keluarga menolak, sempat terjadi perdebatan sekitar 1,5 jam dan akhirnya pada pukul 11.00 Wita pasien dirujuk ke RSUD Bajawa. Sampai di RSUD Bajawa pasien langsung di rawat di Ruang ICU RSUD Bajawa.
Namun nyawa tak dapat tertolong, Pasien meninggal, Selasa 04 Mei 2021 Di RSUD Bajawa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)