21 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur
kasus kematian, sehingga total kematian sejak Bulan April 2021 sampai saat ini sebanyak 21 kasus.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
21 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Sejak 1 April 2021 hingga tanggal 2 Mei 2021 sudah ada 21 orang di Kabupaten Sumba Timur yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Hampir setiap hari selalu ada kasus kematian.
Sesuai data dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur yang diperoleh Minggu 2 Mei 2021 malam menyebutkan, sampai saat ini total kasus kematian akibat Covid-19 telah mencapai 38 kasus.
Kasus kematian meningkat tajam pada April 2021. Dalam bulan April 2021 itu ada 19 kasus kematian.
Sedangkan pada Mei, sudah dua kasus kematian, yakni pada tanggal 1 dan tanggal 2 Mei, masing-masing satu kasus kematian, sehingga total kematian sejak Bulan April 2021 sampai saat ini sebanyak 21 kasus.
Sementara pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) terhadap delapan sampel, diperoleh hasil, 4 sampel positif dan 4 lainnya negatif.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di Sumba Timur Belum Bisa Tatap Muka
Sedangkan pemeriksaan rapid antigen 96 sampel diperoleh hasil, 3 sampel positif dan 93 sampel negatif.
Penambahan kasus Positif sebanyak tujuh kasus yang berasal dari Kecamatan Kota Waingapu 3 kasus, Kambera 3 kasus dan Kecamatan Karera 1 kasus.
Total kasus positif Covid-19 di Sumba Timur saat ini 1.221 kasus dengan rincian, 38 kasus meninggal dunia, 831 kasus sembuh dan 352 kasus dalam perawatan.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur terus memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Simon Kristianus asal Kabupaten Sumba Timur Ditemukan Tidak Bernyawa di Kamar Kontrakan
Pada Minggu 2 Mei 2021, Pemkab Sumba Timur kembali mengeluarkan edaran PPKM perpanjangan ketujuh.
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M. Si mengatakan, dengan mencermati semakin meningkatnya jumlah kasus kematian akibat Covid-19, terutama pada 17 April hingga tanggal 2 Mei 2021, serta makin bertambahnya masyarakat terpapar Covid-19, maka pemerintah terus memperpanjang PPKM.
Menurut Domu, perpanjangan ketujuh ini berlaku mulai dari tanggal 3 Mei - 16 Mei 2021 dengan pendekatan basis micro dan optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 sesuai dengan kategori zona pada wilayah desa, kelurahan dan tetap menyesuaikan waktu operasional pada perkantoran, fasilitas umum dalam ketentuan PPKM sesuai analisis potensi penularan Covid-19.(Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/masyarakat-diminta-waspadai-cuaca-ekstrem-di-sumba-timur.jpg)