Puluhan Penghuni Lapas Lembata Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 40 orang narapidana, 5 orang tahanan, dan 4 orang pegawai Lapas Kelas III Lembata dipastikan positif terkonfirmasi Covid-19

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Dokumen Lapas Kelas III Lembata
Para narapidana, tahanan dan pegawai Lapas Kelas III Lembata menjalani tes Swab, Sabtu (1/5/2021) 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Sebanyak 40 orang narapidana, 5 orang tahanan, dan 4 orang pegawai Lapas Kelas III Lembata dipastikan positif terkonfirmasi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas III Lembata Andreas Wisnu Saputro, dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (2/5/2021).

Menurutnya, pada Sabtu kemarin, sebanyak 64 orang narapidana, 9 orang tahanan dan 43 orang pegawai menjalani tes Swab Antigen.

Hasilnya 40 orang Narapidana, 5 orang tahanan dan 4 orang pegawai terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Baca juga: Urutan Start MotoGP Jerez Spanyol Malam Ini Minggu 2 Mei 2021, Live Streaming dan Live Trans7

Baca juga: NasDem Lembata Salurkan Logistik Untuk Korban Bencana di Wilayah Lebatukan

Pemeriksaan ini merupakan upaya tindaklanjut dari hasil pemeriksaan salah seorang narapidana pidana seumur hidup, Vinsen Wadu yang saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD Lewoleba an. Vinsen Wadu.

Dia melakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan pengusulan remisi perubahan pidana pada hari Jumat tanggal 30 April 2021, di mana hasil Rapid Antigen yang bersangkutan terkonfirmasi terpapar Covid-19.

"Berdasarkan temuan tersebut maka Pihak Lapas berkoordinasi dengan pihak RSUD Lewoleba, Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Satgas Covid-19 dan Puskesmas Lewoleba untuk melakukan pemeriksaaan secara menyeluruh kepada semua Warga Binaan dan Petugas," papar Wisnu.

Baca juga: Cek Kode Redeem ML Besok 3 Mei 2021, Segera Tukar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru

Baca juga: Update Kode Redeem Genshin Impact Besok 3 Mei 2021, Buruan Klaim Kode Redeem GI Terbaru

Pihak Lapas Lembata juga sudah mengambil langkah dari hasil pemeriksaan tersebut dengan memindahkan narapidana dan tahanan yang terpapar Covid-19 ke kamar isolasi.

Sedangkan keempat orang pegawai telah diarahkan untuk melakukan Isolasi mandiri selama 10 hari sambil menunggu jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Satgas Covid-19 juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh kamar hunian dan ruangan sarana pra sarana lainnya.

Selain langkah pemisahan kamar hunian bagi yang terpapar Covid-19, pihak Lapas Lembata juga melakukan pemantauan kesehatan harian dengan lebih intensif, pemberian suplemen kesehatan dan vitamin, pembagian masker ekstra.

Juga ada pemberian makanan dan minuman ekstra untuk penambah daya tahan tubuh, pembatasan jarak (phisical distancing), senam dan berjemur, pengawasan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta koordinasi lebih intensif dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Berita Kabupaten Lembata

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved